Nusantara
Akibat Miras Oplosan, 17 Warga di Yogyakarta Tewas
Minggu, 07 Feb 2016 11:12
Kapolres Sleman, AKP Yulianto mengungkapkan, sampai saat ini ada 17 orang tewas dan 10 orang lainnya menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. "Tak hanya di wilayah Sleman, tetapi juga termasuk di Kota Yogyakarta dan Bantul. Sementara yang kritis di RS Sarjito ada tujuh orang dan RS Hidayatullah tiga orang," katanya saat dihubungi, Sabtu (6/2/2016).
Yulianto mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kesamaan minuman yang dikonsumsi mereka. "Belum bisa mengaitkan bersumber dari tempat sama atau tidak. Barang bukti yang kita sita masih diperiksa intensif. Sudah kita kirim ke laboratorium forensik di Semarang untuk mengetahui kandungan oplosan apa saja," ujar Yulianto.
Pihak kepolisian sudah menetapkan pelaku pengoplos miras yakni Sasongko (45) dan istrinya sebagai tersangka. Keduanya adalah warga Caturtunggal, Depok, Sleman. Kepada petugas, pelaku mengaku mengoplos miras menggunakan alkohol murni dan ditambah air. Untuk rasa, pelaku menggunakan perasa sari buah salak dan jeruk.
Yulianto mengungkapkan, selain kedua orang tersebut, polisi juga memeriksa pelaku lainnya. Petugas memeriksa empat pengoplos dan penjual miras.
Saat ini petugas juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap tersangka lainnya.
"Masih dikembangkan apakah masih ada tersangka lain," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 204 KUHP, UU No 18 tahun 2013 tentang Pangan, serta UU Kesehatan No 36 tahun 2009. Keduanya bisa dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(okezone.com)
Nusantara
Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time
Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap
Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d
Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan
Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N
Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis
JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat
HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako
PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit