Senin, 29 Jun 2026

Lewat Nunukan, 139 WNI di Malaysia Dideportasi

Sabtu, 06 Feb 2016 08:28
Ilustrasi : Okezone
NUNUKAN - Pemerintah Kerajaan Malaysia mendeportasi 139 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang bekerja di Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Jumat 5 Februari 2016 malam mengatakan, WNI bermasalah yang dideportasi pekan ini bekerja di wilayah Tawau dan Sandakan Negeri Sabah.

WNI bermasalah ini juga, lanjut dia, sebagian besar tertangkap aparat kepolisian dan imigrasi negeri jiran Malaysia karena bekerja secara ilegal di mana tidak memiliki dokumen keimigrasian (paspor) yang sah.

Sehubungan dengan itu, selaku pendatang asing melakukan pelanggaran keimigrasian sehingga diganjar hukuman selama berbulan-bulan di pusat tahanan sementara (PTS) negara itu.

Berdasarkan data Konsulat RI Tawau Negeri Sabah, Malaysia yang diperoleh dari Kantor Imigrasi Nunukan, dari 139 WNI bermasalah yang dideportasi itu masing-masing 38 orang pada Kamis 4 Februari 2016 malam dan 101 orang pada Jumat 5 Februari 2016 malam.

Nasution menyebutkan, WNI yang bermasalah tersebut terdiri dari 95 laki-laki, 43 perempuan dan seorang anak perempuan dengan pelanggaran keimigrasian sebanyak 130 orang, narkoba enam orang dan kasus kriminal tiga orang.

Untuk pemulangan (deportasi) WNI bermasalah tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka menggunakan KM Purnama Ekspres dengan pengawalan staf Konsulat RI Tawau dengan dijemput aparat kepolisian dan imigrasi Kabupaten Nunukan sekitar pukul 19.20 wita.

Setelah tiba di terminal pelabuhan, aparat kepolisian melakukan pendataan berkaitan dengan dokumen yang digunakan saat masuk Malaysia, asal kampung halaman dan tujuan tempat kerja berikutnya.

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.