Rabu, 01 Jul 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Masyarakat Nisel Desak Mendagri Segera Lantik Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Nusantara

Masyarakat Nisel Desak Mendagri Segera Lantik Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Laporan: Fahrin Waruwu
Rabu, 13 Apr 2016 21:22
Fahrin Waruwu
Yurisman Laia, Ketua Tim Penenangan Bupati dan Wakil Bupati terpilh Nisel HD-S yang juga anggota dua kali priode Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan

MEDAN - Berdasarkan Surat Formulir Berita Mentri Dalam Negeri (Mendagri) nomor : 273/934/SJ tertanggal 16 Maret 2016  dan peraturan dan UU tentang pelaksanaan Pilkada, masyarakat Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  Mendesak Mentri Dalam Negeri Djajo Kumolo Agar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih priide 2016-2021 Dr. Hilarius Duha SH, MH-Sozanolo Nduru menggantikan jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya Idealisme Dachi-Hukuasa Nduru sudah habis 12 April 2016 jam 00 Wib

"Ya, kita mendesak Mendagri untuk segera melantik Bupati dan wakil Bupati Terpilih Nisel pada pilkada serentak 9 Desember 2016 lalu, karena masa jabatan penjabat sebelumnya sudah habis," kata Yurisman Laia kepada wartawan di Medan Rabu,(13/4/2016)

Yurisman Laia, Ketua Penenangan Pasangan DH-S mengaku, desakan yang disampaikan ini, sudah diatur pada UU no 8 tahun 2015 Perubahan Atas UU No 1 Tahun 2015 Tentang Petapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang Pasal 160 ayat 4 tentang Pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilakukan oleh Menteri dalam waktu paling lama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal usul dan berkas diterima secara lengkap.

"Pasal 160 A, Pengesahan pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan dalam waktu paling lama 20 (dua puluh) hari sejak diterimanya usulan," kata beberapa masyarakat Nisel Yurisman Laia,  S.Hondro, Serius Halu dari Pulau Telok, Ikhtiar Telau Mbanua dari Kecamatan Gomo, Kariaman Maduwu dari Teluk Dalam  Agustana Nduru, Asa Zatulo Giawa dari Ama Ndaya, Sifao Ita Buulolo dari Lolo Wa"u dan Tokoh Uruna Yustinus Laia dari Umbu Nasi Arianus Giawa

Mereka minta Mendagri, untuk tidak mengulur-ngulur waktu  pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nisel terpilih, karena dasar hukum UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah UU No 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah, PP No 17 tahun 2005, PP No.49 Tahun 2008 dan terakhir PP No.78 Tahun 2012.

"Kita minta pelantikan tidak diulur-ulur waktunya, karena kami masyarakat sudah melaksanakan pesta demokrasi, tentu  berbagai peningkatan pembangunan insfraktrktur serta kesejahteraan kehidupan masyarakat tergantung disana dab pelaksanaan APBD juga bisa tersendat, dalam penetapan, sehingga terpengaruh pada perokonomian yang seharusnya sudah terlaksana ,"tegas Yurisman Laia yang sudah menjabat Dua priode anggota DPRD Nias Selatan yang di aminkan yang lainnya

Sementara mewakili dari Pulau Batu-batu Serius Halu mendesak Mendagri agar Pelantikan Hilarius Duha-Sozanolo segera di laksanakan, mengingat Pembangunan Nisel harus tetap dijalankan dan Roda Pemerintahan juga harus berjalan untuk pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan dari masyakat Lolo Wa"u, Sifao Ita Buulolo, Meminta  Mendagri Agar Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Nisel segera di laksanakan, mengingat Kondusifnya nuansa politik sesudah pilkada 9 Desember 2015 yang lalu tetap terjaga aman dan nyaman. namun bila pelantikan ini ditunda-tunda, "tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik-konflik ditengah masyarakat. Maka oleh karena itu Mendagri harus melantik HD-SN sesuai dengan jadwal," ungkapnya.

Untuk diketahui berita sebelumya, Radiogram mendagri sudah beredar (Fah).

Nusantara
Berita Terkait
  • Kamis, 25 Jun 2026 18:48

    Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal

    Puncak Jaya-Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) ilegal hasil sitaan, bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik

  • Kamis, 25 Jun 2026 18:46

    Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah

    Magelang-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan rehabilitasi dan pembangunan sejumla

  • Kamis, 25 Jun 2026 09:39

    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo

    Gorontalo-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di

  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor