Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Nasib Aparat Viral yang Tuduh Pedagang Es Gabus, Terancam Sanksi Etik Hingga Jalur Hukum

Berita

Nasib Aparat Viral yang Tuduh Pedagang Es Gabus, Terancam Sanksi Etik Hingga Jalur Hukum

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 29 Jan 2026 08:51
JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan aparat yang viral karena menuduh seorang pedagang es gabus menjual produk berbahaya akan diproses secara internal. Tindakan tegas menanti para petugas tersebut, mulai dari sanksi disiplin hingga pelanggaran etik.

Langkah ini diambil setelah aksi pengamanan terhadap pedagang bernama Suderajat di Johar Baru, Jakarta Pusat, memicu polemik di media sosial. Yusril menegaskan bahwa meski polisi memiliki wewenang hukum, mereka tidak kebal terhadap aturan jika terbukti melakukan kesalahan prosedur atau tindakan berlebihan.


"Baik ditindak dengan penegakan disiplin maupun pelanggaran etik, sampai kepada kemungkinan juga akan diambil satu langkah hukum terhadap hal itu," ujar Yusril, Rabu (28/1/2026).

Yusril meminta masyarakat tidak perlu cemas terhadap arogansi oknum di lapangan. Ia mengakui bahwa anggota kepolisian bisa saja melakukan kekhilafan saat bertugas. Namun, ia juga berpesan agar warga tetap menghormati otoritas penegak hukum yang sedang menjalankan mandat undang-undang.
Kasus ini bermula saat aparat mencurigai es gabus milik Suderajat mengandung material berbahaya seperti PU Foam. Namun, setelah dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri, tuduhan tersebut gugur total. Tidak ditemukan zat berbahaya maupun bahan spon dalam dagangan warga Depok tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri, mengonfirmasi bahwa Suderajat kini telah dipulangkan. Pihak kepolisian juga memberikan uang ganti rugi atas barang dagangan yang sempat disita untuk keperluan pemeriksaan.

"Anggota TNI dan Polri yang bertugas mengakui terlalu cepat mengambil kesimpulan," ungkapnya.
Atas kekeliruan yang sempat mencoreng nama baik pedagang tersebut, oknum petugas yang terlibat menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya. Mereka mengeklaim tidak memiliki niat sengaja untuk merugikan korban, meski proses hukum internal kini tetap membayangi akibat tindakan gegabah tersebut. (grc)
Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.