Selasa, 30 Jun 2026

Nusantara

Panglima TNI : Tugas PPRC TNI Hancurkan Musuh

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 03 Mar 2016 15:30
poto : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M.
Ket poto : Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat mengecek kesiapan peralatan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI.Kamis 3/3

JAKARTA -  Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI mengemban tugas, menahan dan mendisorganisasi serta menghancurkan dan mencegah infiltrasi musuh atau lawan.

Disamping itu, juga bertugas sebagai penindak awal dalam mengatasi dan mencegah meluasnya gerakan Separatisme, Terorisme dan pemberontakan bersenjata, dalam batas kemampuan PPRC TNI.

Hal tersebut ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memimpin serah terima Alih Komando dan Pengendalian (Kodal) PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri-2/ Kostrad Mayjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. kepada Panglima Divisi Infanteri-1/Kostrad Mayjen TNI Sudirman, S.H., M.M., di lapangan Taxi Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2016). Upacara Alih Kodal PPRC TNI tahun 2016 yang melibatkan sebanyak 3.274 personel TNI (AD, AL dan AU), terdiri dari : Peserta 2.351 personel, Penyelenggara 407 personel dan Pendukung 516 personel.

"PPRC TNI merupakan Komando Tugas Gabungan TNI, yang dibentuk khusus dan berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI, dengan tugas pokok melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata di wilayah darat tertentu, dalam rangka menangkal dan menghancurkan musuh atau lawan yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Menurut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dalam mengemban tugas pokoknya, PPRC TNI memproyeksikan kekuatan ke wilayah daratan tertentu, untuk melaksanakan operasi sendiri atau membantu operasi yang dilaksanakan Komando Operasional TNI lainnya, baik dalam rangka melaksanakan OMP (Operasi Militer Perang) maupun OMSP (Operasi Militer Selain Perang).

"Dalam mengemban tugas yang sangat strategis tersebut, melekat pada PPRC TNI prinsip-prinsip pelaksanaan tugas 'Cepat, Tepat dan Singkat'. Cepat dalam manuver atau gerakan, Tepat menuju sasaran dan wilayah darat tertentu serta Singkat dalam proses dan waktu yang dibutuhkan," ujar Panglima TNI.

Untuk itu, PPRC TNI harus dididik dan dilatih, serta dipersiapkan dan diperlengkapi dengan baik dan memadai, agar memiliki profesionalisme yang tinggi dan mental kejuangan yang tangguh, sehingga selalu berada pada kondisi siaga operasional secara optimal, dalam mengatasi setiap tantangan dan ancaman. "PPRC TNI harus mampu secara 'Cepat, Tepat dan Singkat' digerakkan atau melakukan manuver dari pangkalan untuk diproyeksikan menuju sasaran di seluruh wilayah tanah air," tegas Panglima TNI.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan penekanan untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas, sebagai berikut: Pertama, ikuti serta kaji secara terus-menerus setiap perkembangan situasi berikut segala kecenderungannya secara tajam, cermat dan akurat, sehingga dapat menyiapkan langkah antisipasi yang diperlukan dan menentukan kemungkinan pelibatan PPRC TNI ke depan. 

Kedua, pelihara dan tingkatkan terus kemampuan dan profesionalisme, disiplin dan loyalitas, melalui latihan yang terprogram, pembinaan esprit d'corps yang proporsional serta evaluasi yang cermat dan terus-menerus, agar PPRC TNI setiap saat siap dioperasionalkan.  Ketiga, pelihara alat perlengkapan dan Alutsista yang dimiliki sesuai prosedur dan ketentuan, sehingga memberi daya dukung secara optimal terhadap setiap embanan tugas yang dipercayakan kepada PPRC TNI, sekaligus sebagai upaya mencegah dan meniadakan timbulnya kecelakaan yang disebabkan oleh alat perlengkapan yang digunakan atau zero accident.

Keempat, tingkatkan moril dan moral, serta semangat dan jiwa juang sebagai prajurit PPRC TNI, baik dalam hubungan perorangan maupun satuan, sehingga mampu menempatkan "tugas" di atas segala-galanya, sebab bagi setiap Prajurit TNI, tugas adalah kehormatan, kebanggaan dan harga diri. Kelima, cegah dan hindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun, baik terhadap norma etika dan disiplin maupun terhadap asas-asas keprajuritan seperti Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, sehingga satuan PPRC TNI senantiasa dalam kondisi dan disiplin tempur yang tinggi. (ded/rls)



Nusantara
Berita Terkait
  • Selasa, 30 Jun 2026 16:47

    Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan

    JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:12

    Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda

    PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:09

    LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha

    JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:05

    Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

    Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d

  • Selasa, 30 Jun 2026 15:37

    OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market

    Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor