Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Pemekaran 3 Kecamatan Mahakam Ulu Tunggu Izin Mendagri

Nusantara,

Pemekaran 3 Kecamatan Mahakam Ulu Tunggu Izin Mendagri

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 06 Agu 2025 13:47
Berita satu.com
Bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Bonifasius Belawan Geh menyatakan bahwa usulan pemekaran tiga kecamatan di wilayahnya kini tinggal menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Secara persyaratan dan administrasi, proses pemekaran sudah terpenuhi. Kami hanya menunggu kebijakan lebih lanjut dari Mendagri,” ujar Bonifasius seperti dilansir Antara, Rabu (6/8/2025).

Tiga kecamatan yang diusulkan untuk dimekarkan adalah Kecamatan Long Bagun yang saat ini menjadi pusat pemerintahan kabupaten, serta dua wilayah di kawasan hulu riam, yakni Long Pahangai dan Long Apari.

Menurut bupati, proses verifikasi lapangan sudah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak Agustus 2024. Tim Kemendagri saat itu bertemu dengan pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, serta meninjau langsung kondisi infrastruktur dan pelayanan publik di Kampung Long Bagun dan Mamahak Besar.

Pada Senin (4/8/2025), Bupati Bonifasius kembali bertemu pihak Kemendagri di Jakarta bersama Sekretaris Daerah dan jajaran terkait, bertempat di Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Dalam pertemuan tersebut, bupati menekankan bahwa pemekaran kecamatan penting untuk peningkatan pelayanan publik, efektivitas pemerintahan, serta percepatan pembangunan, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.

Bonifasius menambahkan, berdasarkan hasil audiensi, Kemendagri melalui Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama telah menerima seluruh dokumen Pemkab Mahakam Ulu. Prosesnya kini berada pada tahapan penyampaian laporan kepada Mendagri.

Laporan tersebut telah disampaikan melalui surat Nomor 300.2.6/e.68/BAK tanggal 15 Januari 2025 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kawasan Strategis Nasional di Wilayah Perbatasan Negara, Kabupaten Mahakam Ulu.

“Tentu kami sangat berharap pemekaran ini segera disetujui. Jika ada kendala, kami mohon diberi tahu agar bisa segera kami lengkapi,” tutup Bonifasius.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Nusantara
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 18:39

    Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka

    INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:36

    PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun

    JAKARTA " Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:33

    Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai

    JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:27

    Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:19

    Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!

    JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.