Nusantara
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 15 Bal dari Sumut ke Riau
Kamis, 03 Mar 2016 11:28
MEDAN - Tim Opsnal Subdit Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, mengagalkan penyelundupan ganja dari Sumut ke Pekanbaru, Provinsi Riau.
Saat itu, polisi menangkap tersangka Ikbal Syaputra (16) alamat Desa Rumah Aceh, Kecamatan Lhoksemawe, Aceh Utara, yang berperan sebagai pembawa ganja menggunakan jasa pengangkutan Bus Putra Pelangi BL 7543 AA tujuan Medan-Pekanbaru Riau.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Dono Indarto melalui Kasubdit Jahtanras AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kanit Opsnal Kompol Anggoro Wicaksono, mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan disertai penggeledahan, ditemukan 15 bal daun ganja kering yang dibawa tersangka Ikbal dengan tujuan Pekanbaru, Provinsi Riau," ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/3/2016).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berangkat dari Lhokseumawe ke Medan menggunakan Bus Putra Pelangi, Selasa (1/3) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu, tersangka yang turun di Pondok Kelapa, Kecamatan Medan Sunggal, sekira pukul 11.00 WIB, belum membawa ganja tersebut.
"Sekira pukul 15.00 WIB, tersangka bertemu MAOP yang saat ini berstatus buron di loket Putra Pelangi Pondok Kelapa, Kecamatan Medan Sunggal. Kepada tersangka, MAOP menyerahkan koper berisi 15 bal ganja, uang jalan Rp200 ribu, serta tiket Bus Putra Pelangi tujuan Medan-Pekanbaru. Tersangka ditangkap setelah petugas menghentikan bus yang melintas di flyover Amplas," jelasnya.
Kompol Anggoro Wicaksono menambahkan, dari penangkapan itu, disita sejumlah barang bukti seperti 1 koper hitam berisi 15 bal ganja, 1 bungkus kopi untuk menghilangkan bau ganja, satu jaket jeans biru sebagai lapisan atas bagian dalam koper, satu tikar kecil sebagai lapis bawah dalam koper, uang Rp200 ribu, dua unit telepon genggam, tiket Bus Pelangi atas nama tersangka, serta slip bagasi koper tersangka.
Setelah penangkapan itu, tambahnya, polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Ditreskrimum Poldasu dan selanjutnya dilimpahkan ke Ditres Narkoba Poldasu untuk penanganan lanjutan kasus itu. (okezone.com)
Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan
JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih
Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda
PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama
LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang
Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir
Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d
OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie