Jumat, 29 Mei 2026
Seperti Batam, Tanjungpinang dan Bintan Disebut Bakal Terapkan Karantina Wilayah per Kecamatan
admin
Kamis, 30 Apr 2020 10:08
TANJUNGPINANG - Pemerintah kota Batam telah memutuskan akan memberlakukan karantina wilayah per kecamatan terutama di 9 kecamatan yang ada di Batam.
Karantina itu akan lebih difokuskan pada 5 kecamatan yang saat ini dianggap sebagai 'zona merah' karena penyebaran covid-19 lebih cepat dibanding kecamatan lain.
Tak hanya Batam, skema yang menurut Walikota Batam disebut sebagai pembatasan sosial ini agaknya juga akan diterapkan di Tanjungpinang dan Bintan, dua wilayah di Provinsi Kepri.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kota Kepri, H Isdianto.
"Ini juga merupakan satu cara untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri," tegas Isdianto, Rabu (29/4/2020).
Isdianto menegaskan, seperti Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan juga harus diperketat dengan skema karantina wilayah.
Dia menilai, kalau penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang bisa tekan, maka itu akan mempengaruhi penurunan sebaran virus ini di Pulau Bintan.
"Dengan demikian penyebaran Covid-19 di Kepri bisa perlahan menurun," ungkap Isdianto.
Secara khusus Isdianto melihat penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang sudah melambat.
Kondisi tersebut menunjukkan kalau upaya penekanan laju penyebaran Covid-19 mulai memperlihatkan hasil yang baik.
"Kami akan berusaha lagi untuk mengurangi penyebaran Covid-19 ini," tegas Isdianto.
Plt Gubernur Kepri ini menaruh harapan besar pada Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Lingga.
Sebab, ketiga daerah tersebut belum terdapat kasus positif Covid-19.
"Makanya saya mengimbau masyarakat untuk rajin berolahraga. Sebab dengan olahraga kita dapat meningkatkan daya tahan tubuh," ajak suami Hj Rosmeri itu.
Sumber: tribunbatam.id
komentar Pembaca