Kamis, 07 Mei 2026
Shalat Tarawih Tetap Dilaksanakan, Bupati Yopi Tegaskan Sampaikan Protokol Covid-19
admin
Kamis, 23 Apr 2020 13:57
INHU - Maklumat Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto terkait pelaksanaan shalat tarawih di Kabupaten Inhu sudah diedarkan.
Sebelumnya Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Inhu, Abdul Karim sudah menjelaskan isi maklumat tersebut, bahwa shalat tarawih di Inhu dilaksanakan di Masjid dan Mushala.
Pada Kamis (23/4/2020) pagi ini, Bupati Inhu, Yopi Arianto kembali menegaskan soal pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19 selama pelaksanaan shalat tarawih.
"Tetap mengacu pada protokol, warga yang berstatus ODP dan PDP jangan mengikuti shalat tarawih berjamaah di Masjid dan Mushala sampai akhir masa isolasinya," tegas Yopi, Kamis (23/4/2020).
Sesuai dengan penegasan tersebut, setiap orang yang masuk ke Kabupaten Inhu akan didata oleh petugas survailence di lapangan.
Hal ini sudah dijalankan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu.
Selain itu, Bupati Inhu juga mengimbau agar selesai shalat berjamaah di Masjid, warga langsung pulang ke rumah.
"Karena ini berbeda, shalat tarawih diperingkas, pukul 20.00 Wib sudah selesai. Selesai shalat berjamaah di Masjid atau Mushalla langsung pulang ke rumah," ujarnya.
Sesuai dengan protokol pencegahan penularan Covid-19 di Inhu, pengurus Masjid diimbau menjaga kebersihan Masjid, tempat berwudhu, menggulung karpet, menyediakan alat pembersih atau pencuci tangan.
Kemudian jamaah diminta agar membawa sajadah dari rumah masing-masing. Jamaah juga diimbau tidak melakukan kontak badan atau tangan dengan jamaah lainnya.
Hari ini, seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Inhu juga disemprot cairan disinfektan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhu.
Kemudian petugas Satpol PP Inhu juga melakukan patroli guna mengimbau warga agar jangan berkerumun sesuai dengan imbauan Bupati Inhu.
Sumber: tribunpekanbaru.com
komentar Pembaca