Jumat, 29 Mei 2026
TUGAS BARU! Kepala OPD Kota Batam Wajib Jadi Koordinator Penanganan Covid-19 di Kecamatan
admin
Kamis, 30 Apr 2020 10:05
BATAM - Setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam mendapat tugas baru yaitu sebagai koordinator penanganan corona virus disease (Covid-19) di tingkat kecamatan.
"Dibagi saja Kepala OPD ini untuk menjadi koordinator di kecamatan," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Kamis (30/4/2020).
Tak hanya itu, ia juga meminta setiap Kepala OPD berperan aktif melakukan langkah preventif menyikapi pandemi Covid-19 ini.
Sehingga bisa menekan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam.
"Dalam mengatasi covid-19 ini kita harus kompak jangan hanya diam saja. Turun ke lapangan langsung," tegasnya.
Diakuinya ada lima kecamatan yang menjadi prioritas pengawasan, yaitu Batam Kota, Batuaji, Sagulung, Sekupang, dan Bengkong.
Kelima kecamatan ini akan mendapat perhatian khusus dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Saya dan Pak Wakil juga Pak Sekda akan ikut patroli mengawasi ini,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam.
Ia melanjutkan, tim Gugus Tugas akan menerapkan pembatasan sosial per kecamatan.
Antara lain dengan memperketat pengawasan penerapan social dan physical distancing di tengah masyarakat.
Serta mengawasi kepatuhan warga dalam penggunaan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
“Edukasi dan sosialisasi tentang pilar hidup bersih dan sehat dengan rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, menjaga imunitas tubuh dengan olahraga ringan dan pola makan sehat juga terus digalakkan,” katanya.
Sumber: tribunbatam.id
komentar Pembaca