Jumat, 01 Mei 2026
  • Home
  • Opini
  • Kesabaran dalam Mempersatukan Ummat

Kesabaran dalam Mempersatukan Ummat

Oleh: Al Khairi Yacob
Senin, 16 Jan 2017 16:30
net
Ilustrasi
Persatuan Indonesia, sebuah dasar negara sila ketiga yang menjadi landasan untuk mencapai tujuan nasional. Para Ulama pun tentu mengetahui dengan jelas mengapa persatuan merupakan hal urgent yang harus diperjuangkan. 

Dalam hal ini pun Allah Jalla Jalaaluh menjelaskan pentingnya persatuan "Dan taatilah Allah dan rasul-Nya dan jangan kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar, dan kekuatanmu hilang dan bersabarlah. Sungguh Allah bersama orang-orang yang sabar" {Al-Anfal: 46}.  

Begitulah dijelaskan bahwa perpecahan menjadi sumber hilangnya kekuatan, tameng kemuliaan sirna hingga hilang juga nilai-nilai kepatriotan. Secara keseluruhan, bangsa Indonesia memiliki kewajiaban merawat keberagaman, bukan sekedar karena sebagai bingkai pemersatu bangsa Indonesia. Lebih dari itu, keberagaman adalah nilai kemanusiaan yang universal. 

Secara keseluruhan, bangsa Indonesia memiliki kewajiban merawat keberagaman. Bukan sekadar karena sebagai bingkai pemersatu bangsa Indonesia. Lebih dari itu, keberagaman adalah nilai kemanusian yang universal. 
Kedudukan Negara dalam al-Qur'an dan Sunnah

Kedudukan Negara dalam Islam sangat penting, karena menegakkan hukum Islam dalam kehidupan masyarakat secara sempurna dan efektif melalui Negara. Banyak dalil-dalil untuk menegakkan dan menetapkan suatu perkara dengan hukum Allah. Ini menunjukkan bahwa menerapkan hukum Allah dalam kehidupan manusia ini membutuhkan sebuah alat kekuasaan, yaitu; Negara. 

Diantara dalil yang berbicara masalah tersebut ialah :
 "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat." (QS; An-Nisa; 58)
 "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."( QS. An-Nisa; 59)

Di atas menunjukkan bahwa kedudukan Negara dalam Islam sangatlah penting. Masih banyak dalil-dalil al-Qur'an dan Sunnah yang membicarakan praktek bernegara.

 Problematika Umat
 
Apakah Problematika Umat Islam Indonesia saat ini? Sebut saja misalnya kasus penistaan terhadap Agama, yang dilontarkan Oleh Ahok. Sekian lama umat Islam di Indonesia berdiam diri, kini bangkit membentangkan sayapnya dibumi Indonesia. Sampai saat ini umat Islam minta keadilan atas penistaan tersebut  yang saat ini lagi diperoses. adalah Mu'min yang beriman, ketika Agamanya dicaci dan dihina ia bangkit untuk membela.

Fenomena kemungkaran yang terjadi dinegri kita sekarang adalah permasalahan. Tersangkanya si penista Agama adalah termasuk yang di golongkan Hadis Nabi tersebut. Akan tetapi kita jangan terjebak dan terlena atas kasus yang menjerat Ahok sebagai penista Agama, kita sadari  permasalahan kepemimpinan dalam Islam telah diisyaratkan dalam Al-Qur'an, akan tetapi sangat banyak permasalahan yang tak kalah penting di hadapan kita, dituntut untuk serius juga dalam menyelesaikannya. Mulai dari sektor Pendidikan, Ekonomi dan nilai kerakter mental bangsa.

Terangnya, umat tengah menghadapi problematika yang serius dengan indikator utamanya adalah krisis karakter yang dalam bahasa agamanya adalah akhlak yang semestinya dijadikan sebagai tolak ukur kemajuan suatu bangsa, namun dapat menjadi sebaliknya. 

Kita sebagai Umat Islam tetap mengkawal proses hukum Ahok yang telah menista Agama, akan tetapi kita sebagai Ummatan Washathan (Penengah) seyogyanya harus mampu menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada Negara yang memiliki kedudukan penting dalam menyelesaikan kasus Ahok tersebut, dalam mekanisme hukum yang terbuka dan berkeadilan. 

Hal tersebut sejalan dengan sifat dasar Islam Rahmatan Lil Alamin, sehingga umat Islam akan mampu mengamalkan akhlak (kesabaran) dan kemuliaan Islam dalam berbangsa dan bernegara. Untuk itu, marilah bersama-sama bersabar dan berdo'a dalam mengawal proses hukum kasus Ahok sehingga dapat selesai dengan cepat dan tuntas, sesuai dengan yang diharapkan.*****
Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 14 Mar 2026 15:06

    Birokrasi, Investasi, dan Jalan Baru Pembangunan Provinsi Riau

    DALAM Dalam diskursus pembangunan daerah, otonomi sering kali dipahami secara sederhana: jika infrastruktur dibangun, investasi akan datang; jika investasi datang, ekonomi daerah akan tumbuh. Pandanga

  • Minggu, 07 Sep 2025 10:19

    Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi

    Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Dengan penuh suasana demokratis, Direktur Utama L

  • Senin, 02 Des 2024 19:18

    Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir

    TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati da

  • Senin, 27 Mar 2023 20:06

    Undang Undang Cipta Kerja Yang Sempat Dipandang Tidak Baik Oleh Beberapa Orang

    Dikenal dengan Omni buslaw, UU 11 Tahun 2020  tentang Penciptaan Lapangan Kerja merupakan undang-undang yang fenomenal. Undang-Undang cipta kerja dirancang dengan kecepatan tinggi dan memaparkan

  • Minggu, 12 Mar 2023 09:40

    Blackpink, Kaum Muda, dan Nasionalisme

    Indonesia pada Maret ini kedatangan group K-Pop dunia asal Korea Selatan, Blackpink. Rasanya tak ada kaum Milenial maupun Gen-Z yang tidak kenal dengan group ini. Antusiasme ditunjukkan Blink dengan k

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.