Senin, 03 Agu 2026

Kota Medan, Kota Galian

Selasa, 15 Des 2015 09:15
Ilustrasi

Di harian ini, 11 Mei 2015 silam, Anthony Limtan membikin tulisan kritis dengan tajuknya "Proyek Gali-Menggali yang Meresahkan Itu…!". Ini dibuat sebagai bagian dari upaya agar proyek gali-menggali segera dibenahi agar tak menimbulkan kesumpekan. Akan tetapi,  sudah lebih separuh tahun sejak tulisan itu dikeluarkan, gali-menggali di kota Medan tak juga berhenti. Justru, gali-menggali semakin gencar.

Padahal, mengingat tulisan ini bukan opini dan tidak dimuat di rubrik opini, yang menuliskan juga seorang wartawan-redaktur, dimuat di salah satu harian terbesar di Sumut, eh, rupanya upaya itu tak juga bertaji. Tak ada yang mendengar sehingga galian semakin dalam, semakin liar, semakin luas. Menurut saya, ada pesan tersembunyi dari ketidakmauan pemerintah mengindahkan seruan ini, yaitu bahwa mereka tak lagi terikat, apalagi terikut pada kemauan rakyat. Mereka hanya maju, seruduk demi seruduk.

Demokrasi Separuh

Kritik dan saran memang diterima sebagai bukti bahwa demokrasi adalah bebas menyampaikan aspirasi. Tetapi, demokrasi kita dangkal. Masih separuh dan tak utuh. Sebab, demokrasi bukanlah sekadar sebuah paham di mana kebebasan berbicara dilindungi, melainkan lebih dititikberatkan pada kemauan untuk mendengar dan melanjutkan segala aspirasi yang diperdengarkan melalui kebebasan berbicara. Tetapi begitulah, demokrasi kita masih separuh. Demokrasi kita hanya membiarkan orang berbicara sepuasnya tanpa ada upaya untuk mengindahkannya.

Cermati saja, harian ini termasuk harian terbesar di provinsi ini. Harian ini media massa. Sebagai media massa di baliknya tentu ada massa. Pemilik media ini adalah massa. Dan, demokrasi mengutamakan massa melalui suara. 

Tak mengindahkan seruan yang berbasis data dan fakta di lapangan tentu saja merupakan bentuk dari pengabaian massa. Arti langsungnya, pemerintah tak mendengarkan seruan rakyatnya. Saya yakin sekali, tulisan ini pun tidak akan ditanggapi. Siapalah saya kalau bukan hanya orang yang resah dengan segala kesumpekan yang tersaji dengan amburadul di salah satu kota terbesar di republik ini.

Tetapi begitupun, di atas pesmisme taraf dewa, saya masih menuliskan ini. Saya tak bisa menolak emosi yang meletup-letup ketika, misalnya, melihat orang lain terjerembab ketika hujan turun. Atau, terutama ketika saya sendiri yang mengalaminya. Bahkan, ketika orang saling memaki karena kemacetan yang berakar dari penggalian dan penggalian. Ketika hujan, jalanan becek dan ketika kemarau, jalanan dikepung debu. Kepada siapa kita mengutuk dan marah? Karena itu, saya berkeyakinan bahwa penggalian ini sudah tak manusiawi dan apabila dibiarkan, pemerintah pasti akan diam.

Kita meributkannya saja mereka tak hirau. Yang pasti, harus ada kesepahaman di antara kita bahwa penggalian ini merupakan bentuk lain dari penyiksaan, bahkan pembunuhan. Cukup berpikir saja, bagaimana Anda pada suatu malam, dikejar-kejar begal, tetapi pada akhirnya harus melambat di daerah galian. Kalau cepat, takut jatuh, kalau lambat, begal mendekat dengan senjata tajamnya. Kalau begini keadaannya, jangan dipikir ini pembegalan oleh oknum begal. Ini justru pembegalan oleh pemerintah yang membiarkan jalan berlubang. Dengan kata lain, pemerintah memelihara begal.

Tak usah dulu begal. Tak selamanya ada begal. Bayangkanlah, misalnya, bagaimana Anda ngebut ke kantor atau pulang dari kantor. Karena alasan tertentu, sakit, misalnya, anggota keluarga sehingga  Anda terpaksa cepat dan ngebut. Pikiran tak tentu yang tiba-tiba, Anda terjungkal. Ada mobil dari belakang dan, oh! Apakah ini tabrakan maut oleh mobil tadi? Saya lebih sepakat, pemerintah telah membuat tabrakan itu terjadi.

Atau, macetnya arus lalulintas karena rusaknya jalan sehingga Anda terlambat ke kantor. Karena terlambat, gaji Anda kemudian dipotong. 

Siapa sebenarnya yang memotong gaji kalau bukan pemerintah yang memelihara kemacetan? Atau yang lebih parah, Anda kemudian dipecat. Parahnya, Anda tulang punggung keluarga. Anda tak bekerja, pendidikan anak pun terbengkalai. Makan minumnya terhambat. Mereka kemudian sakit. Apakah itu Anda yang menelantarkan keluarga atau pemerintah?

Terus terang, logika di atas tak berlebihan. Itu justru sesuatu yang sangat logis. Bahkan, Thomas Mayer dalam bukunya The Theory of Social Democracy, pernah mengungkapkan bahwa infrastruktur yang menimbulkan ketidaknyamanan, kecelakaan, bahkan kematian dapat dikatakan sebagai kejahatan publik. Sebagai kejahatan publik, tentu hal ini dapat dan sah-sah saja digugat, bahkan dipidanakan. Saya tak mau mengatakan, ayo pidanakan mereka. Selain tak logis dan tak akan digubris, siapalah kita yang lalu bisa memidanakan mereka. Bisa-bisa justru kita yang dipidanakan!

Senada dengan itu, negeri ini juga sebenarnya punya pemahaman yang sama. Rujuk saja UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan Masyarakat. Di sana kita dibenarkan untuk menuntut pemerintah. Tetapi apa itu logis? Sekali lagi, siapalah kita yang mengemis-ngemis saja tak diperhatikan, konon lagi kalau sampai pakai pasal menggugat dan memidanakan!

Mau Mendengar

Maka itu, di kolom singkat ini, tak banyak yang kita suarakan. Kita hanya mau, pemerintah mau mendengar. Jangan semata memberi kesempatan orang lain berbicara. Itu akan nol kalau tak didengarkan. Tak usah melempar tanggung jawab dan berbelit. Rakyat tak suka saling lempar. Itu menjijikkan. Rakyat juga tak mau yang berbelit-belit. Urusan perut sudah berbelit, jadi tak usah dibelit-belitkan, apalagi dicari alasan.

Katakan, misalnya, proyek gali-menggali Kota Medan ini konon ditujukan untuk mengatasi banjir. Itu sudah bermula sejak tahun 1987 yang populer dengan sebutan Medan Urban Development Project (MUDP). Tetapi, lagi-lagi mengutip Anthony Limtan, kok, manakala hujan turun tumpah dari langit, sampai sekarang banjir belum juga teratasi dengan baik?

Lalu, proyek mengatasi banjir macam apa ini kalau setelah berpuluh-puluh tahun, banjir semakin tajir?

Sekali lagi tak usah berbelit-belit. Rakyat mempunyai urusan tentang perut yang melilit. Jangan melempar tanggung jawab. Rakyat tak tahu dan bahkan tak mau tahu tentang siapa yang bertanggung jawab. Di pikiran rakyat, siapa pun pemerintah, dialah yang bertanggung jawab. Jadi, meski misalnya proyek galian ini milik Dirjen Kementerian Bina Marga, bagi rakyat yang bertanggung jawab, ya, pemerintah. Ada kecelakaan di Kota Medan, ya, Walikota Medan yang bertanggung jawab.

Dalam bahasa Anthony, acung jempol akan diberi kepada Walikota Medan saat itu (Dzulmi Eldin) jika pro aktif mendesak pihak yang bertanggung jawab. Silanya, hal itu masih tak dilakukan. Buktinya, Medan masih merupakan kota galian. Kita tentu tak mengharap pembelaan dan pembenaran dari mereka. Sebab, pemimpin sejati tak akan mencari alasan. Yang dicari adalah eksekusi langsung mengatasi masalah. 

Kalau mereka mencari pembenaran, saya ragu bahwa mereka bukanlah pemimpin. Terakhir, kita perlu bertanya, sampai kapan kota ini menjadi kota galian? Atau, apakah visi kota ini memang menjadi kota galian sehingga Kota Medan hanyalah kota galian?

(analisadaily.com)
Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:50

    Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:20

    Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak

    Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:17

    AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota

    JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:14

    Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau

    PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:12

    Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti

    MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki