Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Opini
  • Memberangus Peredaran Uang Palsu di Masyarakat

Opini

Memberangus Peredaran Uang Palsu di Masyarakat

Oleh: Satria Dwi Saputro
Selasa, 27 Des 2016 07:04
Internet
Ilustrasi
UANG palsu yang beredar di ma­syarakat kita jumlahnya se­lalu me­nga­lami tren kenaikan setiap tahun­nya. Hal ini mengingat begitu besar­nya jumlah transaksi yang dijalankan ma­­syarakat baik di pasar tradisional mau­pun di tempat per­be­­lanjaan m­o­dern. Selain itu masih tingginya peng­gu­naan uang kartal berupa uang ker­tas oleh masyarakat juga turut mem­pe­ngaruhi peredaran uang palsu sulit di­berantas hingga keakarnya. Sehing­ga perlu usaha yang lebih giat lagi bagi Bank Indonesia dan aparat pe­negak hukum untuk membe­ra­ngus per­edaran uang palsu yang kian marak beredar di masyarakat.

Pesatnya perputaran uang kertas yang ditransaksikan ma­syarakat se­tiap harinya turut menjadi celah bagi para pelaku produsen dan penge­dar uang palsu untuk menipu masyarakat agar mendapatkan pundi-pundi uang rupiah yang asli. Karena mo­dus yang bia­sanya digunakan untuk menipu ma­syarakat adalah dengan mem­be­lan­jakan uang palsu dengan me­nan­tikan kembalian uang rupiah yang asli. Akibatnya tentu masyarakat yang menerima uang palsu akan menga­la­mi kerugian tidak sedikit jumlahnya. Se­bab bila masyarakat menerima uang palsu maka pihak Bank Indonesia tidak dapat menggantinya dengan uang yang asli. Tentunya bila masya­ra­kat ada yang menjadi korban de­ngan menerima uang palsu sampai ju­taan rupiah maka ia pun akan men­derita kerugian sejumlah uang ter­sebut bahkan lebih besar lagi ditam­bah uang asli yang ditukarkannya ke­pada si pelaku.

Peredaran uang palsu sebagaimana disinggung pada paragraf awal selalu mengalami tren kenaikan setiap tahunnya. Ini diungkapkan dari data yang dirilis sampaikan Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia bahwa pada tahun 2014 terdapat 120.417 lembar uang palsu yang beredar, di tahun 2015 mencapai 319.641 lembar, dan pada Maret tahun 2016 ada sekitar 55.441 lembar uang palsu yang beredar di masyara­kat (cnnindonesia.com/23/05/2016). Se­lain itu uang palsu yang beredar ter­sebut memiliki nilai nominal yang be­ra­­gam mulai nominal tertinggi 100 ri­bu sampai dengan pecahan 5 ribu rupi­ah.

Masih meningginya peredaran uang palsu yang dijalankan oleh para pe­laku tak terlepas dari motif yang di­inginkan untuk memperoleh keka­ya­an dengan jalan pintas namun me­nya­lahi aturan dan berujung hukum pi­dana. Sebab para pelaku dari pro­du­sen dan pengedar uang palsu berasal mu­lai dari kalangan masyarakat ekonomi rendah sampai dengan yang me­miliki jabatan. Disamping itu kua­litas uang palsu yang berhasil diung­kap oleh pihak Bank Indonesia dan ke­polisian hampir mirip atau meny­e­ru­pai uang rupiah asli. Semakin se­rupanya uang palsu yang diedarkan de­ngan uang asli tak terlepas dari tek­no­logi yang dipakai sudah semakin cang­­gih dengan hanya menggunakan modal tidak terlalu besar.

Sulitnya memberantas peredaran uang palsu ini selain kualitasnya amat mi­rip dengan yang asli juga dijalan­kan dengan beragam modus. Biasa­nya para pelaku pengedar uang palsu dalam mengedarkannya ke masyara­kat dengan membelanjakannya ke pu­sat perbelanjaan yang ramai dikun­jungi orang. Dengan membelanjakan uang palsu yang nilai nominalnya besar maka akan mendapatkan peca­han uang asli dan barang yang berha­sil dibelinya. Modus lainnya yang di­pakai adalah menjual pecahan uang pal­su tersebut secara langsung ke ma­sya­rakat dengan perbandingan satu lem­bar uang asli akan mendapatkan dua lembar yang palsu.

Disamping memasuki pusat-pusat keramaian sebagai aksi un­tuk menja­lan­kan peredaran uang palsu juga me­nyasar hari-hari besar keagamaan mi­salnya bulan Ramadhan, hari raya Idul Fitri, hari raya Natal, dan Tahun Baru. Dimana pada hari-hari besar itu ma­sya­ra­kat biasanya meningkatkan jum­lah peng­gunaan uang kertas untuk di­be­lanjakan dan momen inilah turut di­man­faatkan si pelaku agar menda­pat­kan sebanyak mungkin uang asli. Se­hingga masyarakat turut diminta terus kewaspadaannya dalam bertran­sak­si dengan menggunakan uang ker­tas.

Untuk memberangus peredaran uang palsu agar jangan lagi beredar di masyarakat perlu mengambil peran penting dari Bank Indonesia dan pi­hak kepolisian. Peran yang dimaksud ia­lah dengan mengedukasi masyarakat secara inklusif baik yang tinggal di per­kotaan dan desa maupun di pusat-pusat perbelanjaan semisal pasar tra­dsional dan minimarket. Dengan ada­nya edukasi yang disampaikan Bank Indonesia setidaknya membuat ma­syarakat semakin cerdas dalam mene­ri­ma uang dari orang yang tidak kenal untuk memeriksa keasliannya me­ma­kai metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang). Selain itu bila mendapati uang yang mencurigakan maka segera me­la­porkannya kepada pihak Bank Indonesia ataupun kepolisian agar mam­pu menekan peredaran uang palsu. Ka­renanya untuk dapat mengoptimalkan pengurangan uang palsu yang sampai di masyarakat memang dibutuhkan kerja sama dari pihak yang berkapa­sitas dengan itu agar tidak ada lagi yang berani me­mal­sukan uang rupiah sebab akan diganjar hukuman pidana dan mendekam dibalik jeruji besi.

Selain itu supaya masyarakat tidak lagi menjadi korban dari kejahatan per­edaran uang palsu maka perlu terus mensosialisasikan dan mengajak serta orang-orang untuk menggunakan tran­saksi non tunai.

Tujuannya agar peng­guna­an uang kartal berupa uang kertas dan logam dapat dikurangi dan digan­tikan meng­gunakan uang elektronik yang jauh lebih aman serta menghin­darkan penggunanya menjadi korban meneri­ma uang palsu.

Oleh karenanya sudah sepatutnya kita menyadari bah­wa adanya per­edaran uang palsu dapat meru­sak tata­nan ekonomi di masyara­kat dan me­rugikan secara materil bagi siapapun yang menerima uang palsu tersebut. Untuk itu peredaran uang pal­su sangat perlu diberangus sampai ke akar-akarnya. Semoga. ***

 Penulis adalah Alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Sumatera Utara dan Tergabung di Komunitas Generasi Baru Indonesia (GenBI) Sumut.

sumber:arian.analisadaily.com

Opini
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.