Opini
Memberangus Peredaran Uang Palsu di Masyarakat
Oleh: Satria Dwi Saputro
Selasa, 27 Des 2016 07:04
Pesatnya perputaran uang kertas yang ditransaksikan masyarakat setiap harinya turut menjadi celah bagi para pelaku produsen dan pengedar uang palsu untuk menipu masyarakat agar mendapatkan pundi-pundi uang rupiah yang asli. Karena modus yang biasanya digunakan untuk menipu masyarakat adalah dengan membelanjakan uang palsu dengan menantikan kembalian uang rupiah yang asli. Akibatnya tentu masyarakat yang menerima uang palsu akan mengalami kerugian tidak sedikit jumlahnya. Sebab bila masyarakat menerima uang palsu maka pihak Bank Indonesia tidak dapat menggantinya dengan uang yang asli. Tentunya bila masyarakat ada yang menjadi korban dengan menerima uang palsu sampai jutaan rupiah maka ia pun akan menderita kerugian sejumlah uang tersebut bahkan lebih besar lagi ditambah uang asli yang ditukarkannya kepada si pelaku.
Peredaran uang palsu sebagaimana disinggung pada paragraf awal selalu mengalami tren kenaikan setiap tahunnya. Ini diungkapkan dari data yang dirilis sampaikan Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia bahwa pada tahun 2014 terdapat 120.417 lembar uang palsu yang beredar, di tahun 2015 mencapai 319.641 lembar, dan pada Maret tahun 2016 ada sekitar 55.441 lembar uang palsu yang beredar di masyarakat (cnnindonesia.com/23/05/2016). Selain itu uang palsu yang beredar tersebut memiliki nilai nominal yang beragam mulai nominal tertinggi 100 ribu sampai dengan pecahan 5 ribu rupiah.
Masih meningginya peredaran uang palsu yang dijalankan oleh para pelaku tak terlepas dari motif yang diinginkan untuk memperoleh kekayaan dengan jalan pintas namun menyalahi aturan dan berujung hukum pidana. Sebab para pelaku dari produsen dan pengedar uang palsu berasal mulai dari kalangan masyarakat ekonomi rendah sampai dengan yang memiliki jabatan. Disamping itu kualitas uang palsu yang berhasil diungkap oleh pihak Bank Indonesia dan kepolisian hampir mirip atau menyerupai uang rupiah asli. Semakin serupanya uang palsu yang diedarkan dengan uang asli tak terlepas dari teknologi yang dipakai sudah semakin canggih dengan hanya menggunakan modal tidak terlalu besar.
Sulitnya memberantas peredaran uang palsu ini selain kualitasnya amat mirip dengan yang asli juga dijalankan dengan beragam modus. Biasanya para pelaku pengedar uang palsu dalam mengedarkannya ke masyarakat dengan membelanjakannya ke pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi orang. Dengan membelanjakan uang palsu yang nilai nominalnya besar maka akan mendapatkan pecahan uang asli dan barang yang berhasil dibelinya. Modus lainnya yang dipakai adalah menjual pecahan uang palsu tersebut secara langsung ke masyarakat dengan perbandingan satu lembar uang asli akan mendapatkan dua lembar yang palsu.
Disamping memasuki pusat-pusat keramaian sebagai aksi untuk menjalankan peredaran uang palsu juga menyasar hari-hari besar keagamaan misalnya bulan Ramadhan, hari raya Idul Fitri, hari raya Natal, dan Tahun Baru. Dimana pada hari-hari besar itu masyarakat biasanya meningkatkan jumlah penggunaan uang kertas untuk dibelanjakan dan momen inilah turut dimanfaatkan si pelaku agar mendapatkan sebanyak mungkin uang asli. Sehingga masyarakat turut diminta terus kewaspadaannya dalam bertransaksi dengan menggunakan uang kertas.
Untuk memberangus peredaran uang palsu agar jangan lagi beredar di masyarakat perlu mengambil peran penting dari Bank Indonesia dan pihak kepolisian. Peran yang dimaksud ialah dengan mengedukasi masyarakat secara inklusif baik yang tinggal di perkotaan dan desa maupun di pusat-pusat perbelanjaan semisal pasar tradsional dan minimarket. Dengan adanya edukasi yang disampaikan Bank Indonesia setidaknya membuat masyarakat semakin cerdas dalam menerima uang dari orang yang tidak kenal untuk memeriksa keasliannya memakai metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang). Selain itu bila mendapati uang yang mencurigakan maka segera melaporkannya kepada pihak Bank Indonesia ataupun kepolisian agar mampu menekan peredaran uang palsu. Karenanya untuk dapat mengoptimalkan pengurangan uang palsu yang sampai di masyarakat memang dibutuhkan kerja sama dari pihak yang berkapasitas dengan itu agar tidak ada lagi yang berani memalsukan uang rupiah sebab akan diganjar hukuman pidana dan mendekam dibalik jeruji besi.
Selain itu supaya masyarakat tidak lagi menjadi korban dari kejahatan peredaran uang palsu maka perlu terus mensosialisasikan dan mengajak serta orang-orang untuk menggunakan transaksi non tunai.
Tujuannya agar penggunaan uang kartal berupa uang kertas dan logam dapat dikurangi dan digantikan menggunakan uang elektronik yang jauh lebih aman serta menghindarkan penggunanya menjadi korban menerima uang palsu.
Oleh karenanya sudah sepatutnya kita menyadari bahwa adanya peredaran uang palsu dapat merusak tatanan ekonomi di masyarakat dan merugikan secara materil bagi siapapun yang menerima uang palsu tersebut. Untuk itu peredaran uang palsu sangat perlu diberangus sampai ke akar-akarnya. Semoga. ***
Penulis adalah Alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Sumatera Utara dan Tergabung di Komunitas Generasi Baru Indonesia (GenBI) Sumut.
sumber:arian.analisadaily.com
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke