Kamis, 14 Mei 2026
Meutya Hafid: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 14 Mei 2026 10:47
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online.
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun.
Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol bertema “Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” di Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, angka tersebut menjadi peringatan serius terhadap ancaman judi online bagi generasi muda Indonesia.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” tegas Meutya.
Judi Online Merusak
Meutya menegaskan judi online bukan sekadar hiburan digital, melainkan ancaman yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia menyebut praktik tersebut dapat merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan dalam rumah tangga, hingga menghancurkan masa depan anak-anak.
“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” ujarnya.
Menurut dia, perempuan dan anak sering menjadi korban tidak langsung ketika anggota keluarga terjerat judi online.
Kondisi itu disebut berdampak pada hilangnya penghasilan keluarga hingga terganggunya keharmonisan rumah tangga.
Di samping itu, Kementerian Komunikasi dan Digital disebut telah meminta platform digital seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk lebih aktif menurunkan konten terkait judi online.
“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” kata Meutya.
Selain itu, pemerintah terus memperkuat edukasi dan literasi digital agar masyarakat lebih memahami risiko judi online.
Meutya juga mengajak tokoh agama, komunitas, hingga keluarga untuk terlibat aktif dalam membangun budaya anti-judi online.
“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak!" pungkasnya.
Sumber: https://www.merdeka.com/teknologi/meutya-hafid-hampir-200-ribu-anak-indonesia-terpapar-judi-online-572854-mvk.html?page=2
komentar Pembaca