Proyek Dadakan di Penghujung Tahun
Sabtu, 19 Des 2015 08:38
Akhir tahun 2015 sudah kian dekat. Merefleksi kembali perspektif penyerapan anggaran negara di ujung tahun ini bisa jadi merupakan hal yang umum dilakukan setiap tahunnya. Hal demikian tidak terlepas dari fakta bahwa sudah menjadi kebiasaan birokrasi pemerintahan di negeri ini, bahwa dalam setiap penghujung tahun, selalu saja diwarnai dengan ragam pemberitaan media terkait dengan lemahnya daya serap anggaran. Entah sejak kapan tradisi semacam ini dimulai, namun yang pasti bahwa pola pengelolaan anggaran selama ini masih saja berkutat pada pola lama. Lambat di awal dan begitu kencang di akhir. Maka kemudian tidak mengherankan bila dalam setiap penutupan tahun, khususnya di bulan Desember, begitu kerap bermunculan proyek dadakan yang sebelumnya tidak diketahui publik keberadaan dan perencanaannya.
Umumnya, sisa waktu di penghujung tahun sering dimanfaatkan sebagai ajang menggenjot penyerapan anggaran negara yang belum mampu dituntaskan sejak awal penyerapan anggaran di tahun ini. Seluruh institusi pemerintah, baik Kementerian/Lembaga Negara sampai ke daerah akan menggulirkan langkah yang sama dalam rangka membelanjakan atau menghabiskan sisa anggaran yang masih menumpuk. Model maupun praktik pengelolaan anggaran semacam ini tentu akan mengandung sejumlah konsekuensi negatif, khususnya terkait dengan efisiensi dan efektifitas penyerapan anggaran itu sendiri. Dalam rentang waktu yang sudah sedemikian sempit untuk tahun ini, maka upaya menggenjot penyerapan anggaran kemungkinan besar akan mengabaikan faktor keberhasilan dari berbagai program yang ada.
Sebab yang menjadi fokus utama dalam perealisasian anggaran saat ini akan lebih didominasi upaya-upaya menghabiskan anggaran. Sesungguhnya, kondisi semacam ini sangatlah ironis. Pasalnya, sudah merupakan rutinitas pemerintah untuk mengelola anggaran dalam setiap tahunnya, namun hingga detik ini belum ditemukan indikasi akan bentuk pengelolaan anggaran berbasis daya serap tinggi serta mampu dijalankan sesuai dengan rentang waktu yang tersediri secara proporsional. Dari tahun ke tahun, persoalan yang dihadapi tetap saja berkutat pada daya serap anggaran yang selalu mengecewakan. Sementara di sisi lain, publik justru menantikan realitas penyerapan anggaran yang lebih berkesinambungan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat luas sesuai dengan target dan beragam program pembangunan yang dicanangkan pemerintah.
Bila bercermin dari realitas yang ada selama ini, setidaknya ditemukan tiga persoalan yang kemungkinan menjadi faktor utama yang melatarbelakangi lambatnya penyerapan anggaran di masing-masing institusi. Pertama, adanya ketakutan yang berlebihan dari masing-masing aparatur di berbagai institusi terkait dengan penggunaan anggaran. Ketakutan ini nampaknya lebih ditengarai oleh maraknya kasus-kasus korupsi dalam bidang penggunaan anggaran yang berhasil diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya beberapa tahun belakangan ini. Banyak institusi yang kemudian takut dan ragu dalam menjalankan penyerapan anggaran, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Tidak Punya Konsep
Apalagi kemudian bila mengingat bahwa bidang yang satu ini sangat rentan dengan berbagai bentuk "perselingkuhan" sejumlah pihak yang terkait di dalamnya yang kemudian dapat berujung pada potensi kerugian Negara. Kedua, lambatnya penyerapan anggaran juga mengindikasikan bagaimana sesungguhnya sejumlah institusi tidak punya konsep perencanaan yang matang, jelas dan terukur. Konsep perencanaan ini semestinya menjadi kompas maupun penunjuk jalan terkait dengan arah penggunaan anggaran. Tidak adanya konsep perencanaan penggunaan anggaran secara riil tentu akan berdampak pada munculnya sejumlah kesulitan dalam mengarahkan penggunaan anggaran dengan tepat sasaran.
Ketiga, kurangnya pemahaman sejumlah aparatur di berbagai institusi terkait dengan mekanisme penggunaan anggaran dan model pertanggungjawabannya. Atas dasar ini, maka kemudian lahirlah sikap ketakutan yang berlebihan karena tidak memahami secara utuh akan dasar hukum penggunaan anggaran yang berada dalam wilayah kewenangannya. Sementara di sisi lain, tidak ditemukan ruang pemaaf bagi mereka yang melakukan kesalahan dan kelalaian dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Atas berbagai persoalan itulah, maka kemudian sejumlah institusi lebih memilih berdiam diri manakala tidak memahami secara utuh mekanisme penggunaan anggaran secara utuh dan menyeluruh.
Hal ini kemudian menimbulkan implikasi yang cukup serius, khususnya terkait dengan masa depan pembangunan bangsa. Ketika berbagai program pembangunan yang dicanangkan pemerintah tidak diimbangi dengan kemampuan aparatur yang memadai, maka sudah dapat dipastikan bahwa ragam program dimaksud hanya akan indah dalam tataran wacana semata. Sekalipun sumber pendapatan negeri ini melimpah ruah, namun ketika kondisi itu tidak diselaraskan dengan kemampuan dalam mengelolanya, maka menjadi teramat sulit untuk membayangkan bahwa sumber-sumber pendapatan itu akan membawa kontribusi besar bagi kemajuan dan kemakmuran bangsa.
Kurang Efektif
Pemerintah saat ini boleh saja lihai dalam menggali berbagai sumber pendapatan Negara, namun hal itu menjadi kurang efektif ketika tidak dibarengi dengan tingkat kemampuan dalam mengelolanya. Dalam rangka mengakselerasi penyerapan anggaran yang teramat lambat, maka kiranya perlu dipikirkan untuk membangun regulasi yang lebih longgar dalam hal mekanisme pencairan anggaran. Hal ini patut digulirkan agar kemudian tidak terbuka ruang bagi seluruh institusi pengelola anggaran untuk mencari dalih pembenar lambannya penyerapan anggaran karena ditengarai rumitnya proses pencairan anggaran.
Selain itu, penerapan sanksi secara tegas terhadap sejumlah institusi yang dinilai gagal dalam melakukan penyerapan anggaran dengan tepat waktu. Model sanksi yang akan diimplementasikan bisa saja berupa pemotongan atau pengurangan anggaran maupun bentuk-bentuk lain yang dianggap efektif dalam rangka mengakselesari penyerapan anggaran di masa-masa yang akan datang. Seluruh Kementerian/Lembaga Negara dan daerah harus segera menghentikan pola penyerapan anggaran ibarat mesin diesel, lambat di tahap awal, kencang di tahap akhir.
Apapun alasannya, proyek dadakan di penghujung tahun sangat tidak patut dibiasakan. Selain berpotensi mengurangi kualitas pekerjaan, juga sangat rentan terhadap pelanggaran hukum. Dalam situasi demikian, aparat penegak hukum harus mampu berperan lebih jauh guna memaksimalkan penyerapan anggaran. Percuma anggaran dapat dihabiskan bila tanpa dibarengi dengan kualitas pekerjaan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Sehubungan dengan itu, kebijakan Jokowi yang akan mempercepat perealisasian proses belanja APBN 2016 patut disambut sebagai upaya memaksimalkan penggunaan belanja negara demi mewujudkan Indonesia sejahtera.(analisadaily.com)
Opini
Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya
Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po
Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak
Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi
AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota
JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny
Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau
PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela
Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti
MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20