Minggu, 14 Jun 2026
  • Home
  • Opini
  • Sepenggal Harapan Baru untuk Pimpinan KPK

Sepenggal Harapan Baru untuk Pimpinan KPK

Selasa, 29 Des 2015 09:42
Ilustrasi

Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015), menjadi saksi tanpa suara atas terpilihnya kelima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Di ruangan yang sama, kesepuluh calon pimpinan memperoleh suara. Hasilnya menyatakan,  Sujanarko mendapatkan tiga suara, Alexander Marwata 46 suara, Johan Budi Sapto Pribowo 25 suara, Saut Situmorang 37 suara, Surya Tjandra tidak mendapatkan perolehan suara, Robby Arya Brata 14 suara, Basaria Panjaitan 51 suara, Agus Rahardjo 53 suara, Laode Muhammad Syarif 37 suara, dan terakhir Muhammad Busyro Muqoddas sebanyak dua suara.

Hasil perolehan suara jelas menyatakan Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara) terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Layaknya pimpinan baru dengan semangat baru, maka harapan baru datang dari seluruh masyarakat Indonesia. Tidak etis rasanya jika langsung menaruh nilai negatif atas terpilihnya kelima pimpinan KPK. Meski banyak dari masyarakat sudah apatis terhadap hasilnya, kelima pimpinan KPK tetap berhak mendapatkan kesempatan untuk memperlihatkan kinerja mereka.

Kelima pimpinan KPK dianggap sebagai pimpinan yang telah di-setting untuk kepentingan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri, terkait masalah revisi undang-undang KPK. Kelimanya dicurigai menjadi anggota yang pro atas pelemahan undang-undang, khususnya bagian memangkas kewenangan KPK dalam hal penyadapan. Perubahan yang diinginkan DPR adalah pengusulan ijin dari pengadilan sebelum melakukan penyadapan. Secara fakta, tanpa adanya ijin penyadapan dari pengadilan, KPK sejauh ini berhasil mengungkap kasus korupsi.

Kejanggalan-kejanggalan lain yang dilihat masyarakat adalah tidak adanya pimpinan yang berasal dari anggota KPK lama. Artinya, seluruh pemimpin KPK masih baru dan 'meraba', baik secara fungsional atau divisional. Pemahaman lebih dalam, jika kelima pemimpin KPK masih harus belajar secara fungsional dan divisional dari tugas mereka, maka akan membuang banyak waktu. Satu sisi, banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang sudah tertunda dan harus diselesaikan dengan cepat sebelum kasus-kasus yang ada menghilang. Ditambah lagi, saat ini, tindak korupsi setidaknya sudah dilakukan di tiga entitas, yaitu entitas publik, swasta, dan sosial.

Membangun Kepercayaan Masyarakat

Prinsipnya, pemberantasan kasus-kasus korupsi yang tertunda harus diselesaikan tanpa kompromi. Buta akan kondisi dan sistem yang ada di KPK selama ini, membuat seluruh pimpinan harus dapat berkordinasi dengan baik dengan seluruh karyawan dan pegawai di dalamnya. Ada banyak hal yang harus dipelajari. Seiring dengan berjalannya waktu, KPK tidak dapat mengesampingkan harapan masyarakat. Tidak mudah membangun kepercayaan masyarakat untuk seluruh pimpinan KPK di tengah-tengah kecurigaan tentang hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR. Masyarakat tidak dapat terus menerus menerima drama dari para anggota parlemen dan sangat tidak diharapkan para pemimpin KPK yang dinilai sebagai tonggak kebenaran ikut dalam drama yang diciptakan para wakil rakyat.

KPK dapat membuat masyarakat percaya bahwa mereka tidak terlibat dalam pelemahan fungsi KPK itu sendiri dengan meneruskan dan menuntaskan kasus-kasus besar seperti Bank Century dan kasus pelanggaran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kedua kasus ini bisa menjadi kasus utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan. Setidaknya, dari dua kasus besar tersebut mengalami perkembangan. Misalnya saja, terungkapnya terdakwa baru.

Bukan pekerjaan yang mudah memang. Power of benefit sudah menjadi musuh utama. Dalang dari kepentingan itu sendiri yang harus diketahui secara terbuka oleh publik. Tidak pula harapan masyarakat ditukar dengan masuknya para pemimpin KPK sebagai pemain utama dalam drama berkepanjangan. Artinya, posisi pemimpin dijadikan sebagai objek untuk membolak-balikkan fakta agar mendapatkan keuntungan kelompok. Harapan dan kepercayaan masyarakat kembali dipertaruhkan hingga memasuki level apatis maksimum.

Kemudian, pemimpin KPK dapat mendapatkan kepercayaan dan menumbuhkan harapan masyarakat dengan menolak adanya pelemahan terhadap wewenang melalui pembatalan perubahan undang-undang. Tingkat apatis masyarakat setidaknya masih ditoleransi dengan sepenggal harapan kebaikan untuk empat tahun mendatang.

Pengontrolan Ketat

Adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi sejak pemilihan kelima pemimpin KPK, membuat masyarakat dan seluruh kalangan tidak dapat hanya menunggu hasil dari para pemimpin. Pengontrolan ketat dari seluruh aspek, misalnya media dan bentuk apa pun menjadi salah satu tindakan wajar. Sebagai pemimpin yang dituntut memiliki jiwa terbuka, pemimpin KPK tentunya lebih senang jika mendapat pengontrolan. Bukan merasa berada dalam pengawasan. Dukungan pengontrolan dari masyarakat dapat dijadikan kekuatan bagi kelima pemimpin dalam membongkar kasus korupsi.

Dengan adanya pengontrolan, para pemimpin harus terbuka tentang berbagai kasus. Jika para pemimpin terbuka kepada masyarakat, maka sepenuhnya pemimpin mendapat dukungan. Di zaman sekarang, pengontrolan dan keterbukaan sudah dapat dilakukan dengan cara apa saja karena sudah serba digital. Pihak KPK dapat membuat akun Twitter khusus untuk perkembangan kasus yang tengah diselidiki atau membuat sebuah penghubung komunikasi antara KPK dan masyarakat.

Setelah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat tanpa adanya rasa apatis dan pengontrolan ketat, hal paling mendasar adalah komitmen kelima pemimpin untuk memberantas korupsi di negara ini. Prestasi dan bukti nyata menjadi implikasi sebenarnya dari sepenggal harapan 250 juta penduduk Indonesia.

(analisadaily.com)

Opini
Berita Terkait
  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:32

    Nobar Piala Dunia dan Makan Bersama, Koramil 1710-02/Timika Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

    Mimika-Koramil 1710-02/Timika menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Aula Makoramil 1710-02/Timika, Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika, Minggu (14/

  • Minggu, 14 Jun 2026 18:14

    ANKER Soundcore Luncurkan TWS Berbasis AI Liberty 5 Pro Series, Cek Fitur dan Harganya

    JAKARTA â€" Brand audio terkemuka, ANKER soundcore, resmi merilis true wireless earbuds (TWS) premium generasi terbarunya, ANKER soundcore Liberty 5 Pro Series, di pasar Indonesia. Mengusung kons

  • Minggu, 14 Jun 2026 18:13

    Xiaomi Pamerkan Lengan Robotik Pengisi Daya Otomatis untuk Mobil Listrik

    JAKARTA â€" Xiaomi mendemonstrasikan lengan robot yang dapat mengotomatisasikan pengisian daya mobil listrik di rumah. Perangkat ini ditujukan untuk para pemilik mobil listrik (EV) yang tidak suk

  • Minggu, 14 Jun 2026 18:10

    Ngeri! Wanita 21 Tahun Tewas Gegara Staf Lupa Pasang Tali Pengaman saat Bermain Ayunan Jembatan Ekstrem

    JAKARTA - Sebuah insiden tragis terjadi di Brasil ketika seorang perempuan berusia 21 tahun meninggal dunia setelah terjatuh dari wahana ayunan ekstrem. Dia jatuh akibat tidak terpasangnya tali p

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.