- Home
- Pendidikan
- Ayo, Rebut Beasiswa Pascasarjana di Jerman!
KAMPUS
Ayo, Rebut Beasiswa Pascasarjana di Jerman!
Senin, 26 Okt 2015 09:07
Salah satu beasiswa dari pemerintah Jerman yang terbuka bagi pelajar Indonesia adalah Katholischer Akademischer Ausländer-Dienst (KAAD) Scholarships. Program ini memberi bantuan dana studi bagi mahasiswa jenjang S-2, S-3 atau mereka yang sedang melakukan proyek penelitian post-doktoral. Biasanya, para dosen menjalani proyek riset ini selama dua hingga enam bulan di perguruan tinggi Jerman.
Pelamar beasiswa KAAD program-1 harus memenuhi persyaratan berikut:
- memiliki ijazah dari perguruan tinggi kredibel dan pengalaman kerja profesional di negara asal;
- memiliki rencana studi untuk meraih gelar pascasarjana di perguruan tinggi Jerman;
- beragama Kristen Katolik. Kandidat dari agama lain dapat melamar jika bersedia terlibat dalam berbagai dialog antaragama;
- memiliki kemampuan bahasa Jerman sebelum memulai studi. KAAD sendiri dapat menyediakan fasilitas kursus bahasa selama enam bulan di Jerman.
Pelamar KAAD Scholarship tidak dibatasi pada bidang studi tertentu. Mereka cukup mengajukan lamaran dan mengisi kuisioner yang harus dikumpulkan ke kantor KAAD. Komite Seleksi akan mempertimbangkan pemberian beasiswa, khususnya di jenjang S-3, pada bidang studi yang dirasa akan memberikan perbedaan signifikan pada negara asal pelamar.
Guna mengikuti program perkuliahan pada Maret, maka berkas aplikasi harus sudah diterima Komite Seleksi maksimal November tahun sebelumnya. KAAD juga memperbolehkan pelamar mengirimkan berkas mereka sebelum menerima surat penerimaan sebagai mahasiswa dari kampus tujuan. Namun di akhir proses lamaran beasiswa, pelamar harus menunjukkan dokumen penerimaan tersebut.
Jika tertarik, silakan simak informasi lengkap tentang beasiswa ini di website Katholischer Akademischer Ausländer-Dienst (KAAD).
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da
MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Penggerak UMKM Padang Pariaman
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, akan menyelenggarakan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni 2026 di Kantor Bupat
Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar pada 21 September hingga 6 Oktober 2026. Bahkan, Pr
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan status tersangka terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat aksi unjuk rasa akan dicabut dalam waktu sepekan. Pernyataan itu disampai