Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Bawa Kendaraan, 1.000 Pelajar di Purwakarta Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Pendidikan

Bawa Kendaraan, 1.000 Pelajar di Purwakarta Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Jumat, 09 Sep 2016 11:56
Didin Jalaludin

PURWAKARTA - Sedikitnya 1.000 pelajar di Kabupaten Purwakarta terancam dikeluarkan dari sekolah lantaran menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang tegas pelajar mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 024/1737/Disdikpora yang tandatangani dan disosialisasikan awal Juli 2016.

Surat edaran itu juga mengatur sanksi administratif untuk pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah. Sanksi tersebut berupa; pengurangan nilai, tidak naik kelas hingga dikeluarkan dari sekolah.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, untuk mengefektifkan agar kebijakan larangan pelajar mengengendarai kendaraan tersebut dipatuhi, Pemkab Purwakarta membentuk tim gabungan yang berkerjasama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta.

Jika ada pelajar atau pun anak di bawah umur yang masih mengendarai sepeda motor di jalan raya maka petugas langsung melakukan penindakan.

"Bahkan jika tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) atau di bawah umur, polisi langsung melakukan penilangan. Pelajar yang kepergok masih mengendarai kendaraan ini kemudian didata dan hasilnya disampaikan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga. Sejak pertama kebijakan ini diterapkan hingga sekarang tercatat kurang lebih 1.000 siswa yang menggar dan diberi surat peringatan pertama atau SP-1," ujar dia saat ditemui di Lingkungan Kantor Pemda Purwakarta, baru-baru ini.

Pelajar yang sudah mendapat surat peringatan pertama ini diimbau tidak mendapat surat peringatan berikutnya. "Jika tiga kali sampai mendapat surat peringatan maka pelajar tersebut akan dikenai sanksi tegas yaitu dikeluarkan dari sekolah," tegas dia.

Namun demikian, sejak kebijakan tersebut diberlakukan, dia mengklaim jumlah pelajar yang mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat saat ini sudah menurun. Bahkan nyaris tidak terlihat sama sekali pelajar mengendarai sepeda motor di jalan raya, terutama di wilayah perkotaan.

"Hal ini sebagaimana laporan yang saya terima dari Satlantas Polres Purwakarta. Jumlah pelajar yang mengendarai motor menurun drastis," tambah dia.

Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Arman Sahti melaui anggotanya Bripka Agus Purnama membenarkan pelajar yang mengendarai sepeda motor di jalan raya saat ini sudah jarang terlihat.

Bripka Agus yang masuk dalam tim gabungan untuk melakukan razia pelajar bersepeda motor mengaku biasanya mampu menjaring sekira 25 sampai 50 pelajar pengendara kendaraan bermotor, baik itu pelajar tingkat SMP maupun SMA.

"Tapi, sekarang hanya 15-20 orang saja, itu juga bukan tiap hari. Bahkan untuk sepekan ini hanya ada sekitar 10 pelajar saja yang berhasil kami tindak dan ditilang. Ya, penurunannya drastis sekali," jelas dia. (Okezone.com)

Pendidikan
Berita Terkait
  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:53

    Kemenag Apresiasi Tradisi Khotmul Alquran di MAN 3 Pekanbaru

    PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap kegiatan Khotmul Alquran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru.Apresiasi tersebut disampaikan Pl

  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:30

    Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Yayasan Asham As Ari dan Siswa MDTA Ar Rahman

    KUBU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Amansyah, memberikan apresiasi kepada Yayasan Asham As Ari Rokan Hilir dan siswa-si

  • Jumat, 13 Mar 2026 16:35

    Program S2 Matematika UIR Resmi Dibuka, Berbasis Teknologi Modern

    Pekanbaru â€" Universitas Islam Riau (UIR) menambah daftar program studi baru di Program Pascasarjana. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, UIR resmi membuka Program Magister Pendidikan Matematika, sebagai

  • Rabu, 11 Mar 2026 08:53

    Dua Pekan Libur, Jadwal Libur Idulfitri SMA dan SMK di Riau Berlaku Mulai 13 Maret 2026

    PEKANBARU - Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau resmi mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri selama dua pekan. Masa liburan ini diteta

  • Sabtu, 07 Mar 2026 10:25

    BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Guru SMAN 18 Pekanbaru

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMAN 18 Pekanbaru. Seorang oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terh

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.