Jumat, 17 Apr 2026
- Home
- Pendidikan
- Belajar Tatap Muka Setelah 4 Bulan, Sekolah di Tanjung Samak Meranti Terapkan Protokol Kesehatan
Belajar Tatap Muka Setelah 4 Bulan, Sekolah di Tanjung Samak Meranti Terapkan Protokol Kesehatan
admin
Kamis, 06 Agu 2020 16:26
MERANTI - Pembelajaran dengan sistem tatap muka di Kepulauan Meranti merupakan yang pertama kali dilakukan di 12 Kabupaten/Kota yang ada di Riau.
Pada hari pertama belajar Rabu (5/8/2020) di sekolah ini Bupati Kepuluan Meranti Drs. H. Irwan M.Si dan rombongan berkesempatan meninjau langsung proses belajar di daerah Tanjung Samak, Kepulauan Meranti.
Turut mendapingi Bupati dalam peninjauanya, Plt. Kepala Bappeda Meranti Azza Fahroni, Kepala Dinas Perkebunan T. Efendi, Kepala Dinas Pariwisata Rizki Hidayat, Kadis Pendidikan H. Nuriman, Kepala Dinas Kesehatan dr. Misri, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH, Kabid Cipta Karya Dinas PU Fajar MT, Camat Rangsang T. Arifin, Kepala Sekolah SMPN 3 Rangsang Ery, dan sejumlah pejabat lainnya.
Bukan diwilayah perkotaan Bupati Kepulauan Meranti sengaja memilih sekolah yang berada jauh dari ibu kota Selatpanjang untuk melihat seberapa baik persiapan yang dilakukan oleh pihak sekolah yang berada disalah satu Kecamatan terluar di Kabupaten Meranti, yakni SMPN 3 Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang.
Meski berada di Desa jauh, persiapan yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka dinilai sudah baik.
Hal itu terbukti dari hasil peninjauan Bupati Irwan dan rombongan yang mendapati proses pembelajaran yang dilakukan oleh pihak sekolah telah memenuhi Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Meranti yakni menyediakan cuci tangan/handsanitizer, menyediakan Thermogun (pengukur suhu tubuh), seluruh peserta didik dan guru menggunakan masker dan tetap menjaga jarak.
Dari pantauan, sebanyak 16 orang siswa/lokal di SMPN 3 Rangsang yang dibagi menjadi 2 Shift sudah mulai melaksanakan belajar seperti biasa, yakni melakukan baca tulis sambil mendengarkan guru menerangkan pelajaran di depan kelas.
Meski pembelajaran dengan tatap muka ini merupakan kali pertama dilakukan sejak 4 bulan yang lalu, namun para siswa tidak canggung karena memang tidak ada yang berbeda selain diharuskan memakai masker dan menjaga jarak sebagai bentuk penerapan Protokol Kesehatan.
Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Meranti mengucapkan apresiasi kepada pihak sekolah yang secara konsisten telah menjalankan pembelajaran dengan sistem tatap muka dan mematuhi Protokol Kesehatan sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Meranti.
Bupati berharap apa yang telah dilakukan ini dapat terus dijaga dalam rangka melindungi peserta didik dari penyebaran Virus Covid-19.
Agar para peserta didik semakin terlindungi dari penyebaran Virus Covid-19, Bupati juga memberikan beberapa intruksi kepada pihak sekolah, pertama kepada para guru pengajar diminta untuk melakukan Rapid Test 2 minggu sekali, kedua bagi guru yang sudah berusia 50 tahun ke atas diminta untuk tidak mengajar dulu, ketiga bagi guru yang merasa badanya tidak sehat diminta untuk tidak masuk dan segera mengunjungi Puskesmas atau rumah sakit untuk pemeriksaan dan Keempat atau terakhir selain menggunakan masker Bupati juga meminta para guru untuk menggunakan Face Shiled (pelindung wajah).
Khusus untuk pemeriksaan kesehatan ini Pemka Meranti melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan dokter siaga yang dapat dikunjungi setiap saat diseluruh wilayah Kepulauan Meranti.
"Kepada para guru yang merasa badannya kurang sehat segera memeriksakan kesehatan, kita telah menyediakan dokter siaga yang dapat dikunjungi setiap saat," ujar Bupati.
Bupati menegaskan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten ini harus dilakukan agar semua guru dan siswa dapat terlindungi dari penyebaran Virus Covid-19 dan Meranti tetap berada di Zona Hijau, bebas Covid-19.
Sekedar informasi, dalam kunjungannya di SMPN 3 Rangsang, Bupati Irwan juga berkesempatan menyerahkan sejumlah alat pelindung diri berupa Face Shiled dan masker ang diterima oleh Kepala Sekolah SMPN 3 Rangsang, Ery.
Selain itu Bupati dan rombongan juga memberikan contoh kepada para siswa agar senantiasa mencuci tangan dengan sabun sebelum melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka.
Seperti diketahui, dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayan Meranti Nomor 420/DISDIKBUD/VIII/2020/473 yang disampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah SMP/Sederajat Negeri/Swasta Se-Kabupaten Meranti, sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai tanggal 5 Agustus 2020.
Namun yang perlu diingat meski sudah diberlakukan pembelajaran dengan sistem tatap muka disekolah dalam proses belajar mengajar tetap harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.
Selain diminta menggunakan masker, jaga jarak dengan mengatur jumlah pelajar dalam satu lokal, dan cuci tangan.
Pihak sekolah juga diminta untuk membersihkan sarana dan prasarana pendidikan secara rutin minimal 2 kali sehari.
Hal itu dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 yang cukup rentan disekolah.
Sumber: tribunpekanbaru.com
komentar Pembaca