- Home
- Pendidikan
- Belum Terima Bantuan Kuota Internet? Ini Solusi dari Mendikbud
Belum Terima Bantuan Kuota Internet? Ini Solusi dari Mendikbud
admin
Jumat, 25 Sep 2020 14:11
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, peserta didik dan tenaga pendidik bisa melapor jika belum mendapatkan bantuan kouta internet.
Peserta didik atau tenaga pendidik segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan serta operator sekolah yang ada. Itu perlu dilakukan untuk melakukan pengecekan, apakah nomor yang didaftarkan sesuai atau tidak.
"Jadi yang pertama adalah lapor kepada pimpinan satuan pendidikan, kepada kepala sekolah, karena mereka adalah yang bertanggung jawab untuk akurasi nomor-nomor tersebut. Sampaikan nomor ponsel yang didaftarkan dan cek operator sekolah untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif," ujar Nadiem dalam konfrensi pers di YouTube Kemendikbud, Jumat (25/9/2020).
Karena itu, Nadiem menghimbau bagi yang nantinya belum menerima bantuan kouta internet untuk tidak khawatir. Nadiem mengaskan, bantuan kouta internet akan diberikan secara beberapa tahap, dengan dua tahapan setiap bulannya.
Jika pada tahap pertama nomor peserta didik atau tenaga pendidik belum mendapatkan bantuan kouta internet, maka bisa dikoreksi untuk mendapatkan pada tahapan kedua.
"Di dalam setiap bulan ada dua tahap pemberian. Tahap 1 dan tahap 2. Jadinya jika di tahap 1 ada nomor-nomor yang mungkin tidak aktif atau salah input. Bisa dikoreksi untuk tahap kedua di bulan itu," ucapnya.
"Kami ada 3 kali penyaluran. Di bulan pertama yaitu bulan ini, bulan kedua, dan bulan ketiga, dan keempat dikirim bersamaan ya," imbuhnya.