Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Curhatan Getir Guru Honorer ke DPR RI: Tujuh Tahun Mengabdi Hanya Digaji Rp 630.000

Pendidikan,

Curhatan Getir Guru Honorer ke DPR RI: Tujuh Tahun Mengabdi Hanya Digaji Rp 630.000

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 17 Jul 2025 08:37
cakaplah.com
Potret memilukan perjuangan guru honorer kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR bersama Ikatan Pendidik Nusantara dan PB PGRI, yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Dalam forum tersebut, seorang guru honorer asal Bengkulu bernama Rerisa menyampaikan curahan hatinya yang mengiris nurani. Selama tujuh tahun mengajar, ia mengaku tidak pernah terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN), meski tetap mengajar dengan penuh dedikasi.

“Gaji saya hanya Rp 630.000 per bulan. Itu pun dihitung berdasarkan jam mengajar. Kami hanya dapat Rp 35.000 per jam, bukan per hari, tetapi itu total per bulan,” ujar Rerisa di hadapan anggota dewan.

Ia juga menyinggung ketidakadilan yang dirasakannya. Menurut dia, ada guru-guru lain yang baru dua tahun mengabdi, tetapi sudah masuk database BKN. Hal tersebut diduga karena memiliki “orang dalam” dan mendapat surat keputusan pengangkatan sebaga guru dari gubernur.

“Bagaimana dengan kami yang tak punya akses, tetapi sudah lama mengabdi? Kalau kami disia-siakan, bagaimana dengan pengabdian kami selama ini?” keluhnya.

Tak hanya soal gaji dan status, Rerisa juga mengungkapkan beban kerja yang tak sebanding dengan kesejahteraan. Ia menjadi pembina OSIS tanpa bayaran dan kerap mendapat limpahan tugas dari guru ASN.

“Guru ASN lebih banyak menyerahkan tugas kepada guru honorer, padahal kesejahteraannya jauh berbeda,” tegasnya.

Rerisa mendesak agar pemerintah segera merealisasikan janji pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sebagaimana diatur dalam undang-undang yang menyebut penyelesaian status guru honorer harus tuntas pada 2025.

“Kami hanya ingin kejelasan karier dan pengakuan atas pengabdian kami,” pungkasnya.

Penataan tenaga honorer melalui seleksi PPPK 2024 baik tahap 1 atau tahap 2 sudah mendekati akhir. Pemerintah berupaya agar semua honorer yang ada dalam database BKN semuanya diangkat menjadi PPPK.

Pemerintah menargetkan paling lambat Oktober 2025, semua honorer yang lulus seleksi PPPK tahap 2 sudah ditetapkan menjadi PPPK. Setelah pengangkatan honorer database BKN ini menjadi PPPK, instansi pemerintah tidak boleh lagi menerima honorer baru.

Artinya, setelah seluruh tahapan seleksi PPPK tuntas pada 2025 tidak ada lagi honorer di instansi pemerintah. Hal ini diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 UU ASN.

Pasal tersebut menyebutkan, pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.

Pasal tersebut menegaskan, setelah seleksi PPPK tuntas pada 2025. Instansi pemerintah tak boleh lagi mengangkat pegawai non-ASN baru atau tenaga honorer.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Pendidikan
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 21:18

    Pendidikan Vokasi Harus Sesuaikan Kompetensi Lulusan dengan Kebutuhan Industri

    SURABAYA " Penguatan pendidikan vokasi kembali menjadi bahan diskusi, seiring dorongan untuk menyesuaikan kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, khususnya di sektor ekonomi kreatif dan k

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:15

    Contoh Surat Tugas Pengawas TKA 2026 Lengkap dengan Penjelasannya

    JAKARTA - Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan bentuk evaluasi yang dirancang untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi peserta didik pada jenjang akhir pendidikan. Pelaksanaannya dilakuka

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:09

    Salah Bantal Bikin Leher Kaku? Ini Cara Aman untuk Mengatasinya

    BANYAK orang pernah mengalami kondisi bangun tidur dengan leher terasa kaku atau nyeri. Hal ini pun sering dikaitkan dengan salah bantal.Meski terdengar sepele, kondisi salah banta

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:05

    Apakah Pegal-Pegal Setelah Padel atau Olahraga Lain Wajar? Ini Kata Dokter

    BANYAK orang kerap merasakan pegal setelah main padel atau menjalani olahraga lainnya. Biasanya rasa pegal tak langsung timbul setelah bermain.Beberapa orang biasanya baru mer

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:03

    Viral! Trump Disebut Nyaris Aktifkan Kode Nuklir ke Iran, Dihentikan Jenderal AS

    JAKARTA - Klaim mengejutkan muncul terkait Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang disebut sempat mencoba mengakses kode nuklir dalam sebuah pertemuan darurat di Gedung Putih. Namun, langkah

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.