Jumat, 19 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Gubernur Bali Kritik PPDB Sistem Zonasi: Peraturan Bikin Blunder!

Pendidikan

Gubernur Bali Kritik PPDB Sistem Zonasi: Peraturan Bikin Blunder!

Rabu, 10 Jul 2019 14:30
Detik.com
Denpasar - Peraturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) berdasarkan sistem zonasi dikritik Gubernur Bali Wayan Koster. Koster menyebut peraturan Menteri Pendidikan itu justru mengorbankan para siswa yang akan masuk sekolah.

"Sumber masalah kita ini adalah peraturan menteri pendidikan maka ke depan tahun yang akan datang saya akan menerbitkan pergub sendiri tidak akan sepenuhnya mengikuti peraturan menteri, karena peraturan menteri menurut saya betul-betul menimbulkan masalah," kata Koster di Gedung DPRD Bali, Jl Dr Kusuma Atmaja, Denpasar, Bali, Rabu (10/7/2019).

"Tidak saja mengorbankan hak peserta didik tapi juga mengganggu penyelenggaraan sistem pendidikan secara keseluruhan dalam konteks untuk membangun sistem pendidikan," imbuhnya.

Koster juga mengkritik soal kriteria penerimaan peserta didik baru berdasarkan sistem zonasi. Apalagi porsi siswa yang direkrut berdasarkan nilai atau prestasi tidak sepadan.

"Saya baru lihat aturan yang rekrutmen para siswanya itu hanya menggunakan suatu zonasi tanpa mempertimbangkan nilai, NEM (Nilai Ebtanas Murni) dari para siswa 90% berdasarkan zonasi, 5% prestasi, 5% kemiskinan pertimbangan lain. Menurut saya yang 90% ini porsinya terlalu tinggi apalagi murni berdasarkan jarak," urainya.

"Menurut saya ini akan mengacaukan sistem pendidikan kita karena kita di Indonesia apalagi di luar Bali pelayanan SMA/SMK, SMP di luar wilayah tidak sama kemampuannya, kapasitas waktu juga, kualitas pelayanannya, di Bali akan mending, di luar bali menurut saya lebih ribet," cetus Koster.

Dia lalu mencontohkan untuk di Bali belum semua kecamatan terdapat sekolah. Dia pun iba dengan siswa yang di sekitar rumahnya tidak ada sekolah.

"Kita di Bali saja belum semua punya SMK, belum punya SMA. Kalau berdasarkan radius bagaimana mungkin org dari daerah tertentu bisa masuk ke SMA 4 Denpasar, Singaraja saja susah akan tersisih sudah, apalagi di kecamatan itu nggak ada sekolahnya. Harus dia mendapat di kecamatan lain sudah akan diisi para siswa di kecamatan itu," paparnya.

Dia pun menyebut peraturan PPDB berdasarkan sistem zonasi ini hanya bikin blunder dan menambah masalah.

"Jadi ini betul-betul peraturan bikin blunder menurut saya, dan bikin malu, sampai harus ditangani presiden. Menurut saya ini adalah peraturan menteri yang betul-betul gagal total yang tidak bisa menyelesaikan masalah malah memberikan masalah. Saya sebagai kepala daerah tidak akan menjalankan peraturan seperti itu, buat saya yang lebih penting adalah melayani masyarakat di daerah," tegasnya.



Sumber: detik.com
Pendidikan
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.