Minggu, 03 Mei 2026

Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah, Pelajar Harus Melek Hukum

Laporan: Roy Rudi
Senin, 02 Mei 2016 11:41
Roy Rudi
foto bersama pihak Kejari Selatpanjang dengan para pelajar SMPN 4 Selatpanjang.

SELATPANJANG - Setiap Kejaksaan Negeri (Kejari) diwajibkan masuk sekolah, minimal satu kali dalam satu bulan. Program tersebut dalam bentuk jaksa masuk sekolah yang merupakan instruksi dari pusat. 

Untuk Kejari Selatpanjang, penerapan program tersebut setidaknya sudah dua sekolah yang dikunjungi, yakni SMPN 1 Selatpanjang dan SMPN 4 Selatpanjang. Kunjungan dilakukan dalam bentuk tatap muka dan sosialisasi terhadap hukum yang sangat rawan terjadi terhadap siswa.

Dalam setiap kunjungan ke sekolah itu, langsung dilakukan oleh Kajari Selatpanjang, Suardjana SH, diwakili Kasi Intel Jaksa, Ade Maulana SH MH, dan sejumlah staf di Kejari Selatpanjang.

"Program jaksa masuk sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya," ujar Kasi Intel Kejari Selatpanjang, Ade Maulana SH MH, ketika ditemui usai sosialisasi di SMPN 4 Selatpanjang, belum lama ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, program jaksa masuk sekolah ini juga merupakan bentuk dukungan kejaksaan terhadap terwujudnya karakter bangsa yang baik kedepan. Karena kejaksaan juga berperan aktif dalam memberikan masukan kepada kalangan tenaga pendidik khususnya di kalangan pelajar.

Terkait rencana kegiatan, menurut Ade, pihaknya juga melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan dan menyurati pihak sekolah yang akan dilakukan penyuluhan. Hal ini dilakukan agar sekolah yang akan dikunjungi bisa menyediakan waktunya bagi tim yang menjalankan tugas memberikan pendidikan hukum.

"Saya harap program jaksa masuk sekolah ini nantinya bisa kita laksanakan di sekolah-sekolah yang jauh dari titik kota. Dengan tujuan para pelajar bisa sadar hukum, lebih mengenal hukum sehingga menjauhi diri dari hukuman," harapnya.

Apalagi, lanjut Ade, Kabupaten Kepulauan Meranti tingkat kriminalitasnya teridikasi cukup tinggi. Tak jarang pula ditemukan yang terlibat tindak pidana tersebut adalah anak-anak di bawah umur.

"Untuk itu, program jaksa masuk sekolah ini akan terus kita lakukan. Kedepan tidak hanya di tingkat SMP saja, akan tetapi bisa dilakukan di tingkat Sekolah Dasar (SD) hinga ke tingkat sekolah tinggi seperti kampus-kampus yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas Kasi Intel Kejari Selatpanjang itu. (roy)

Pendidikan
Berita Terkait
  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:53

    Kemenag Apresiasi Tradisi Khotmul Alquran di MAN 3 Pekanbaru

    PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap kegiatan Khotmul Alquran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru.Apresiasi tersebut disampaikan Pl

  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:30

    Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Yayasan Asham As Ari dan Siswa MDTA Ar Rahman

    KUBU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Amansyah, memberikan apresiasi kepada Yayasan Asham As Ari Rokan Hilir dan siswa-si

  • Jumat, 13 Mar 2026 16:35

    Program S2 Matematika UIR Resmi Dibuka, Berbasis Teknologi Modern

    Pekanbaru â€" Universitas Islam Riau (UIR) menambah daftar program studi baru di Program Pascasarjana. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, UIR resmi membuka Program Magister Pendidikan Matematika, sebagai

  • Rabu, 11 Mar 2026 08:53

    Dua Pekan Libur, Jadwal Libur Idulfitri SMA dan SMK di Riau Berlaku Mulai 13 Maret 2026

    PEKANBARU - Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau resmi mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri selama dua pekan. Masa liburan ini diteta

  • Sabtu, 07 Mar 2026 10:25

    BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Guru SMAN 18 Pekanbaru

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMAN 18 Pekanbaru. Seorang oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terh

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.