- Home
- Pendidikan
- Meski Dilarang, SMA di Brebes Ada yang Pungut Sumbangan
Pendidikan
Meski Dilarang, SMA di Brebes Ada yang Pungut Sumbangan
Kamis, 11 Jul 2019 15:44
Namun ada sekolah di Kabupaten Brebes yang memungut sumbangan pada siswa baru. Para siswa baru SMA Negeri 1 Brebes diminta membayar uang sumbangan pengembangan sebesar Rp 3 juta. Uang tersebut tidak termasuk termasuk biaya seragam sekolah dan lainnya.
Meski ada larangan seperti yang tertuang dalama surat edaran, SMA Negeri 1 Brebes tetap memungut sumbangan dari orang tua murid. Orang tua yang anaknya diterima sebagai siswa baru wajib melakukan daftar ulang sekaligus membayar uang gedung dengan total sekitar Rp 5 juta.
Uang tersebut meliputi uang daftar ulang sebesar Rp 1.925 juta dan uang sumbangan pengembangab Rp 3 juta. Besaran uang gedung berdasarkan rapat Komite Sekolah dengan orang tua calon siswa yang dilakukan Rabu (10/7/2019) kemarin.
Uang daftar ulang Rp 1,925 juta itu sendiri terdiri dari iuran komite sekolah Rp 80 ribu, iuran kegiatan kesiswaan dan ekstrakurikuler Rp 600 ribu, Popda Rp 30 ribu, perkemahan Ranca Bakti Rp 100 ribu, kartu pelajar Rp 15 ribu, kartu perpustakaan Rp 10 ribu.
Kemudian, seragam OSIS Rp 200 ribu, seragam khas SMAN 1 Rp 270 ribu, seragam pramuka Rp 230 ribu, atribut Rp 250 ribu, seragam olahraga Rp 140 ribu. Rincian tersebut untuk calon siswa baru putri. Sedangkan untuk calon siswa baru putra totalnya Rp 1.835 juta.
Pada kesempatan yang sama, seorang wali murid berinisial AN mengatakan, sebelum menentukan jumlah uang sumbangan, dirinya diundang rapat Komite Sekolah yang di dalamnya membahas besaran sumbangan pengembangan untuk uang gedung SMA Negeri 1 Brebes. Dalam rapat tersebut, disepakati besarannya Rp 3 juta.
"Iya ada uang gedung Rp 3 juta. Kalau keberatan sih iya tapi mau gimana lagi, itu sudah umum. Sekolah lain juga begitu. Tapi tadi saya baru daftar ulang saja, belum bayar uang gedungnya. Uang gedung nanti saja diangsur biar tidak memberatkan," katanya.
Ia menambahkan, uang gedung tersebut boleh dicicil tiga kali selama satu semester. Rencananya ia akan mulai membayar uang gedung dengan mencicil setelah proses belajar mengajar sudah berjalan.
"Ya nanti mungkin tiga kali cicil lah, Rp 1 jutaan. Karena kalau bayar langsung Rp 3 juta, saya tidak mampu," imbuhnya.
Ketua Panitia Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Brebes, Leksito Rini saat dikonfirmasi mengatakan, besaran uang gedung ditentukan rapat yang dilakukan oleh Komite Sekolah dengan para orang tua calon siswa. Sehingga hal itu di luar kewenangan pihak sekolah.
"Iya kemarin sudah ada rapat Komite membahas uang gedung. Tapi itu kan Komite bukan sekolah yang menangani. Sekolah lain juga sudah banyak yang dirapatkan," katanya.
Saat ditanya terkait adanya Surat Edaran Disdikbud Jateng yang melarang adanya pungutan apapun, Rini mengaku belum menerimanya.
"Kalau edaran dari Disdikbud Jateng kami belum terima. Baro tahu hari ini dari wartawan," kilahnya.
Meski besaran sumbangan telah dipatok Rp.3 juta, sumbangan uang gedung itu sifatnya fleksibel. Jika orang tua siswa tidak mampu karena dari keluarga miskin, bisa dibebaskan dengan cara mengurus administrasi dengan menyerahkan surat keterangan tidak mampu.
Sementara itu, di beberapa SMA negeri lain, hingga Kamis belum ada pembahasan soal jumlah uang sumbangan. Di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 3 Brebes misalnya, belum ada rapat Komite Sekolah yang membahas besaran pungutan atau sumbangan uang gedung.
Seperti yang disampaikan Fidiarto, Wakil Kepala SMA Negeri 2 Brebes Bidang Sarana dan Prasarana. SMA Negeri 2 belum membahas soal dana sumbangan karena adanya surat edaran dari Disdikbud Jateng. Surat berisi larangan adanya pungutan dalam bentuk apapun sudah diterima sejak pekan lalu. Dengan adanya surat ini, Komite Sekolah sampai saat ini juga belum melakukan rapat dengan orang tua calon siswa.
"Sudah terima surat edaran itu seminggu lalu. Makanya kami belum ada rapat membahas uang gedung. Karena memang dilarang sampai ada kebijakan lebih lanjut," kata Fidiarto.
Namun, katanya, jika nanti larangan adanya pungutan tersebut sudah dicabut, pihak sekolah melalui komite akan langsung mengundang orang tua untuk membahas besaran uang gedung. Mereka akan dikumpulkan untuk membahas besaran uang gedung.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Brebes, Eko Priono mengatakan, surat edaran dari Disdikbud Jateng terkait larangan adanya pungutan bagi siawa baru, sudah didistribusikan ke kepala sekolah. Disebutkan jika ada SMA negeri yeng memungut, sekolah tersebut harus mengembalikannya.
Terkait pungutan uang gedung di SMA Negeri 1 Brebes yang sudah terjadi, Eko mengaku telah mengkonfirmasi ke pihak kepala sekolah. Dari keterangannya, pihak sekolah pun siap untuk mengembalikan uang gedung yang sudah dibayarkan.
"Saya sudah konfirmasi, itu baru titip. Karena sudah ditentukan maka ada yang sudah bayar, ada yang titip. Tapi kan belum diperbolehkan, makanya sekolah juga siap mengembalikan. Yang jadi masalah adalah mencari alamat siswanya untuk mengembalikan," katanya.
Sumber: detik.com
Pendidikan
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional
DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas
Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat
Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber
Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga
RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber
Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023
PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional
DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau