Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Pekan Depan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Keluarkan Kebijakan Baru Terkait Cadar

Pekan Depan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Keluarkan Kebijakan Baru Terkait Cadar

Jumat, 09 Mar 2018 16:21

JAKARTA - Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Yudian Wahyudi mengatakan akan membuat kebijakan baru terkait cadar, tetapi ia enggan menjelaskan kebijakan baru yang disebutkannya.

"Itu besok lagi, jangan sekarang, nanti Senin akan ada kebijakan baru. Nanti ya," kata dia usai menjadi saksi ahli di Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta, baru-baru ini.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan teknis larangan bercadar diserahkan pada perguruan tinggi.

"Kita mau mendidik, memang ada juga yang diperlukan. Misalnya ada keperluan buat foto, kalau ditutup bagaimana. Di era seperti ini juga bisa saja orang nyaru-nyaru. Bukan yang bersangkutan karena tertutup," ujar Jimly.

Menurut dia, meskipun dalihnya keyakinan beragama dan HAM yang harus dilindungi sebagai warga, tetapi kalau sudah menjadi mahasiswa harus mengikuti ketentuan perguruan tinggi.

Jika bukan mahasiswa, maka tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan keyakinan orang. Jimly mencontohkan seseorang yang menjadi tentara sebelumnya bebas berbicara mengenai politik, tetapi setelah bergabung dalam TNI tidak dapat lagi membicarakan politik.

"Ini harus dipisahkan antara HAM dan kewajiban prosedural sebagai mahasiswa makanya kita serahkan ke perguruan tinggi masing-masing," tutur Jimly.

Sebelumnya, UIN Yogyakarta mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk mencegah meluasnya aliran Islam anti-Pancasila. Rektor juga mengeluarkan surat keputusan untuk mahasiswi bercadar agar segera mendaftarkan diri untuk pembinaan.

(okezoner.com)

Pendidikan
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.