Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Penggunaan Cadar bagi Mahasiswi Dikhawatirkan untuk Nyontek & Perjokian

Penggunaan Cadar bagi Mahasiswi Dikhawatirkan untuk Nyontek & Perjokian

Jumat, 09 Mar 2018 15:28

MAKASSAR - Akhir-akhir ini beberapa institusi perguruan tinggi memperdebatkan terkait larangan menggunakan cadar pada mahasiswi. Salah satu diantaranya adalah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta yang menerapkan aturan tersebut dan menuai pro kontra.

Wakil Dekan IV Bidang Kerohanian, Fakultas Ilmu Komputer (Fikom), Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dra. Haji Jami'ah Tompo, M. Hum responsif terhadap adanya larangan penggunaan cadar dalam hal–hal tertentu.

Menurutnya, di zaman yang serba modern ini, tingkat naluri mahasiswa dalam melakukan tindakan tidak terpuji, seperti mencontek juga semakin menjadi-jadi. Alih-alih menggunakan cadar, bisa saja mahasiswi tersebut mewakili temannya saat proses ujian berlansung. Ditambah lagi kini zaman telah berubah. Banjirnya informasi melalui kehadiran internet dan hadirnya beragam perangkat teknologi membuat para mahasiswa dapat melakukan kecurangan dengan mudah.

"Bisa saja mahasiswa tersebut memanfaatkan temannya. Seperti menggunakan cadar lalu kemudian membantu temannya dalam proses ujian berlangsung. Namun penggunaan cadar sebenarnya tidak dilarang tetapi dalam konteks tertentu, semisal di dalam kelas yang dimana proses belajar mengajar dan ujian sedang berlangsung," kata Jami'ah, Jumat, (9/3/2018).

Secara pribadi dirinya setujuh akan adanya pelarangan menggunakan cadar di daerah-daerah tertentu. "Saya rasa dihadapan umum memang harusnya aurat ditutup. Akan tetapi dalam kelas yang diatur dalam kelas kami memang sudah dipisahkan antara akhwat dan ikhwat," bebernya.

Hal berbeda diungkapkan Kepala Bidang Humas dan Protokol Universitas Hasanuddin (Unhas) Ishak Rahman. Menurutnya, aturan dan larangan penggunaan cadar dalam lingkup kampus sangat merenggut hak bagi kaum perempuan.

"Aturan semacam ini tentunya terkesan tidak mendukung para kaum perempuan untuk menutup auratnya.Tentunya aturan semacam ini tidaklah diberlakukan di kampus kami," kata Ishak.

Menurutnya, menggunakan cadar tidak dilarang secara syariah termasuk di lingkungan pendidikan. Pertimbangan larangan cadar kemungkinan ditengarai aspek sosiologis, ideologis dan proses belajar mengajar.

"Ketakutannya dikhawatirkan pergaulannya menjadi eksklusif, tidak membaur, demikian juga pikiran dan perilaku keagamaannya dikhawatirkan eksklusif," jelasnya.

Sebelumnya,Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang mahasiswi menggunakan cadar di lingkungan kampus. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi bahkan mengancam akan mengeluarkan mahasiswi yang nekat menggunakan cadar jika sudah tujuh kali diperingatkan dan dibina.

(okezone.com)

Pendidikan
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.