Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Tentang Bendera Hitam-Putih Bertuliskan Tauhid yang Dianggap Meresahkan

Pendidikan

Tentang Bendera Hitam-Putih Bertuliskan Tauhid yang Dianggap Meresahkan

Senin, 22 Jul 2019 15:08
Detik.com
Foto: Siswa-siswi MAN 1 Sukabumi saat mengibarkan bendera tauhid (sumber akun @Karolina_bee1)
JAKARTA - Munculnya dua atau salah satu dari bendera bertuliskan tauhid masing-masing berlatar belakang hitam dan putih, belakangan ini selalu menuai kontroversi. Kasus terakhir adalah pengibaran dua bendera tersebut oleh siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sukabumi. Masyarakat memang sebaiknya hati-hati, karena atribut ini identik dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang telah dibubarkan pemerintah.

Dalam kasus di Sukabumi ini, foto bendera tauhid itu pertama kali disorot oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. Ace me-retweet unggahan akun @Karolina_bee1. Ace menilai tidak sepatutnya bendera yang identik dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia dikibarkan oleh siswa Indonesia. Dalam foto itu, terlihat sekelompok siswa berada di lapangan sekolah. Mereka mengibarkan bendera Ar Rayah dan Al Liwa.

Mengetahui hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun meminta pengibaran bendara tauhid itu diinvestigasi. Akhirnya diketahui bendera bertuliskan tauhid itu dibawa siswa salah satu kelompok ekstrakurikuler sekolah bernama Keluarga Remaja Islam Majelis Al-Ikhlas atau Karisma, pada Jumat (19/7) pagi. Lokasinya di area belakang MAN 1 Kabupaten Sukabumi, Jalan Suryakancana, Sukabumi, Jawa Barat.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar, pengibaran bendera tersebut tidak terkait dengan organisasi terlarang HTI. Kendati demikian, pengibaran bendera HTI ini berimbas pada penundaan rekrutmen anggota kelompok ekstrakurikuler sekolah bernama Karisma MAN 1 Sukabumi.

Di dalam negeri, bendera tauhid meresahkan lantaran bendera ini identik dengan organisasi terlarang HTI. HTI dibubarkan pemerintah melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat yang menjadi undang-undang menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013. HTI dibubarkan lantaran pemerintah memiliki bukti organisasi ini hendak mengubah Pancasila.

Merujuk pada AD/ART HTI yang sudah direvisi pada tahun 2008, HTI memiliki simbol bendera tauhid dengan warna hitam dan putih. Simbol bendera ini juga menjadi stempel HTI dengan tambahan nama organisasi. Sedangkan dalam buku Struktur Negara Khilafah yang diadopsi oleh HTI, bendera tauhid berwarna putih tersebut disebut Al-Liwâ' dan yang berwarna hitam disebut Ar-Râyah.

Merujuk pada Perppu No 18 Tahun 1986 Tentang Pelaksanaan UU No Tahun 1985 Tentang Organisasi Masyarakat, disebutkan bahwa organisasi yang telah dibubarkan oleh pemerintah, dinyatakan pula sebagai organisasi terlarang. Otomatis, atribut-atribut organisasi terlarang, salah satunya HTI, dilarang untuk digunakan oleh pemerintah.

Jadi bagi warga harus hati-hati apabila menyimpan atau mengibarkan bendera dengan tulisan tauhid dengan latar belakang hitam atau putih. Bendera tersebut identik dengan simbol HTI yang penggunaannya dilarang oleh undang-undang.

Di Arab Saudi Tegas Dilarang

Melansir BBC, Arab Saudi diketahui sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaeda, Al-Jama'ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.

Larangan tersebut, juga berlaku untuk bendera tauhid yang menjadi simbol bagi organisasi terlarang Hizbuz Tahrir (HT) yang memiliki warna hitam dan putih. Larangan ini tercantum dalam laman counterextremism. Sedangkan untuk bendera tauhid yang menjadi simbol negara Arab, penulisan dan warnanya diatur ketat.

Bahkan, pada tahun 2018, Habib Rizieq Shihab pernah diperiksa otoritas setempat lantaran di rumahnya terpasang bendera berkalimat tauhid. Namun, dalam hal ini Arab hanya melarang bendera kalimat tauhid berwarna hitam dan putih yang lekat dengan simbol HT.


Sumber: detik.com
Pendidikan
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.