Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Terkait Pemberhentian Tenaga Pendidik di Kabupaten Siak, Ini Penjelasan Anggota DPRD

Pendidikan

Terkait Pemberhentian Tenaga Pendidik di Kabupaten Siak, Ini Penjelasan Anggota DPRD

Laporan:Sahril Ramadhana
Kamis, 25 Agu 2016 16:05
Sahril Ramadhana
ilustrasi

SIAK - Kisah tragis yang menimpa beberapa tenaga pendidik di kabupaten Siak baru-baru ini menjadi buah bibir dikalangan masayarakat.

Pasalnya pemberhentian sepihak yang dilakukan dinas terkait terhadap beberapa mantan pegawai honorer di dunia kependidikan di kabupaten ini, berbanding terbalik dengan pernyataan yang di lontarkan Sekjen PB PGRI M. Qudrat Nugraha,PH.D saat memberikan sambutan di acara Porseni (Pekan Olahraga dan Seni) PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Tingkat Nasional di Lapangan Tugu Kota Siak Sri Indra Pura  Senin 22/8 lalu.

Dia mengungkapkan, hampir semua provinsi di Indonesia kekurangan tenaga pengajar (Guru,Red). Bahkan dia mengatakan kurang lebih 700.000 tenaga pengajar yang dibutuhkan di Indonesia saat ini.

Menyimak pernyataan ini, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak Sujarwo mengatakan akan meminta data kepada Dinas Pendidikan kabupaten Siak terkait beberapa tenaga pengajar yang akan di rumah kan.

"Terkait masalah ini sudah pernah kita bahas di DPRD. Kita akan meminta data-data ke Dinas pendidikan terkait pemecatan ini. Semua harus punya dasar kalau memang di rumahkan," ucap Politisi PAN tersebut saat di temui usai Sidang Paripurna, Selasa 23/8 malam lalu.

Lanjutnya, Komisi I DPRD Siak sudah pernah membahas bersama Dinas Pendidikan terkait 85 tenaga pengajar yang akan dirumahkan di kabupaten Siak. Ia juga berharap, pemecatan tenaga pengajar di dunia kependidikan harus memiliki dasar.

"Paling tidak ada surat peringatan (SP) bagi para guru yang membuat kesalahan sebelum di rumah kan. Jangan lansung di keluarkan," ujar dia.

Oleh karena itu tambahkan Ketua Komisi I ini, Komisi yang dipimpinnya tersebut akan segera meminta data akurat ke Dinas Pendidikan, terkait jumlah yang kongkrit tenaga pengajar yang akan dirumahkan. (ril)

Pendidikan
Berita Terkait
  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:53

    Kemenag Apresiasi Tradisi Khotmul Alquran di MAN 3 Pekanbaru

    PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap kegiatan Khotmul Alquran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru.Apresiasi tersebut disampaikan Pl

  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:30

    Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Yayasan Asham As Ari dan Siswa MDTA Ar Rahman

    KUBU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Amansyah, memberikan apresiasi kepada Yayasan Asham As Ari Rokan Hilir dan siswa-si

  • Jumat, 13 Mar 2026 16:35

    Program S2 Matematika UIR Resmi Dibuka, Berbasis Teknologi Modern

    Pekanbaru â€" Universitas Islam Riau (UIR) menambah daftar program studi baru di Program Pascasarjana. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, UIR resmi membuka Program Magister Pendidikan Matematika, sebagai

  • Rabu, 11 Mar 2026 08:53

    Dua Pekan Libur, Jadwal Libur Idulfitri SMA dan SMK di Riau Berlaku Mulai 13 Maret 2026

    PEKANBARU - Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau resmi mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri selama dua pekan. Masa liburan ini diteta

  • Sabtu, 07 Mar 2026 10:25

    BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Guru SMAN 18 Pekanbaru

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMAN 18 Pekanbaru. Seorang oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terh

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.