Peristiwa
Pasutri Bos Narkoba di Makassar Dibekuk, Suaminya Ditembak
Jumat, 07 Des 2018 10:30
MAKASSAR - Sepasang suami-istri bernama Tompo alias Cika (28) dan Nurfadilla Wahi (20) diamankan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya diamanakan dari rumah kosnya di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Rabu dini hari kemarin.
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkap, para tersangka itu merupakan bos narkoba asal Kampung Sapiria Makassar yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Elang Polrestabes Makassar. Kemudian dari pasutri tersebut, polisi mengamankan dua paket besar berisi sabu.
"Pasangan suami-istri tersebut diamankan berdasarkan informasi beberapa pelaku yang sebelumnya diamankan," kata Wahyu di Mapolrestabes Makassar, Kamis 6 Desember 2018.
Di hadapan polisi, keduanya menyebut bahwa di Kampung Sapiria dan Kampung Gotong masih terjadi transaksi narkoba.
Dari pengakuan pelaku ini kemudian Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dari Tim Elang diturunkan menindaklanjuti.
Diperoleh informasi bahwa pelaku yang kerap transaksi di Kampung Sapiria tinggal di Jalan Teuku Umar. Tim yang melakukan penyelidikan memperoleh informasi sehingga pelaku teridentifikasi.
"Pelaku tengah berada di kosannya. Di lokasi tersebut digerebek dan berhasil mengamankan pasutri ini bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu miliknya," jelas Wahyu.
Setelah diinterogasi, lanjut dia, keduanya langsung digiring untuk dilakukan pengembangan penunjukan barang bukti yang disembunyikan.
Namun dalam perjalanan, sang suami berusaha melarikan diri. Sudah diberi tembakan ke udara sebanyak tiga kali, namun diabaikan.
"Bos narkoba Sapiria (Cikal) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran saat digiring dalam pengembangan, ia coba melarikan diri. Meski tembakan ke udara dilepaskan, tetap saja diabaikan, dengan terpaksa dilumpuhkan," ujar Wahyu.
Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika menambahkan, Cikal adalah tangan kanan tersangka sebelumnya yang pernah ditangkap berinisial HP dan mengedarkan sabu-sabu di Kampung Sapiria.
HP kini sudah tobat. Kemudian Cikal yang dulu dalam pengejaran ternyata saat itu kabur ke Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
"Dulu Cikal dilakukan pengejaran setelah HP tertangkap. Hanya saja waktu itu ia kabur tak diketahui. Tapi, kami tetap mengejarnya. Setelah berhasil tertangkap, bersama istrinya di Jalan Teuku Umar," papar Diari.
Pelarian Cikal ke Baubau kemudian bertemu wanita pujaannya yakni Nurfadilla Wahi. Keduanya pun menikah di sana. Tidak lama kemudian, mereka kembali ke Makassar dan meneruskan bisnis haram yang sebelumnya digeluti serta menggantikan posisi HP.
"Tiga bulan menggeluti peredaran narkoba hingga akhirnya
tertangkap dan kini telah mendapat tindakan tegas. Atas perbuatannya,
Cikal dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) atau 114 Ayat (2) Nomor 35 Tahun
2009 tetang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun. Kasus ini masih
kami dalami lagi," jelas Diari.
(okezone.com)
Peristiwa
PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan