Peristiwa
Polisi: Masih Terlalu Dini Menyimpulkan Motif Pembunuhan Dufi
Kamis, 22 Nov 2018 14:19
BOGOR Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan mantan wartawan Abdullah Fthri Setiawan alias Dufi oleh pasangan suami istri M. Nurhadi dan Sari di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Untuk motif masih didalami setelah semua lengkap alat buktinya. Kita masih menyingkronkan keterangan saksi dan mencari alat bukti untuk mengungkap motif," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu, Kamis (22/11/2018).
Terkait adanya pengakuan dari M. Nurhadi yang membunuh korban karena faktor ekonomi, penyidik tidak akan mudah percaya. Karena, masih terlalu dini untuk menyimpulkan motif pembunuhan tersebut.
"Masih terlalu dini untuk menyimpulkan motifnya ini itu, meski hasil pemeriksaan itu dinamis bisa berubah-ubah. Karena keterangan akan bertambah, alat bukti juga akan bertambah," ungkap Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, perlu adanya tahapan-tahapan yang harus dilakukan tim penyidik untuk menganalisa motif. Jika semuanya sudah terpenuhi, barulah penyidik dapat menyimpulkan semuanya.
"Penyidik masih melengkapi. Secepatnya, kalau sudah lengkap, dianalisa baru bisa simpulkan," tuturnya.
Seperti diketahui, pelaku pembunuhan sadis mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ditangkap Subnit 3 Polda Metro Jaya di daerah Bekasi pada Selasa 20 November 2018 kemarin.
Pelaku yang diketahui bernama M. Nurhadi (35) diduga membunuh Dufi di rumah kontrakannya kemudian memasukan korban dalam drum plastik dan membuangnya di daerah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh
polisi guna mengetahui motif maupun kronologi dari pembunuhan sadis
tersebut.
(okezone.com)
Peristiwa
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan
Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu
JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional. Progra