Rabu, 22 Jul 2026
4 Pasangan Muda Terciduk Mesum di Penginapan, Satpol PP Pelalawan Amankan 9 Remaja Mabuk-mabukan
admin
Jumat, 13 Mar 2020 14:21
PELALAWAN - Sebanyak 4 pasangan muda terciduk mesum di sebuah penginapan dan Satpol PP Pelalawan juga amankan 9 remaja mabuk-mabukan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan Riau menggelar operasi memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis (12/3/2020) malam hingga Jumat (13/3/2020) subuh
.Puluhan personil Satpol PP yang berkoordinasi dengan Polres Pelalawan menyasar penginapan yang menjadi tempat berbuat mesum di seputaran Kota Pangkalan Kerinci.
Personil Satpol bergerak dari markas dan langsung menyambangi penginapan Wisma Sarinah yang ada di Jalan Koridor Langgam Kilometer 2.
Wisma Sarinah itu diduga tempat menginap para pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan.
Ketika dilakukan pemeriksaan ke setiap kamar yang ada, ternyata benar adanya.
Pasangan mesum didapati sedang tertidur pulas di dalam kamar, tanpa dapat menunjukan identitasnya.
"Kita mengamankan empat pasangan mesum dari Wisma Sarinah. Mereka tak memiliki surat nikah yang sah," tutur Kepala Satpol PP Pelalawan, Abu Bakar FE, kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (13/3/2020).
Abu Bakar menjelaskan, ketika memeriksa satu persatu kamar pasangan mesum enggan membuka pintu, hingga kemudian setelah dipaksa barulah mereka keluar dengan pakaian lengkap.
Saat diinterogasi dan diminta surat nikahnya, mereka tak bergeming dan mengaku hanya berstatus pacaran saja.
Berdasarkan pendataan, hampir semua pasangan mesum ini warga luar Pelalawan yang datang ke Pangkalan Kerinci.
Bahkan sebagian tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri.
"Usia mereka juga rata-rata 20-an tahun. Langsung kita bawa ke kantor untuk didata," tambah Abu Bakar.
Razia kembali dilanjutkan dengan mendatangi kafe di belakang pusat perbelanjaan Ramayana.
Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini menjumpai sembilan remaja yang sedang mabuk-mabukan.
Diantaranya delapan orang laki-laki dan satu perempuan, sedang asik menenggak minuman beralkohol jenis bir dan tuak.
Anak-anak yang masih dibawah umur itu turut diamankan ke markas Satpol lantaran nongkrong sambil mabuk hingga dini hari.
Pasangan mesum dan remaja pemabuk itu diinterogasi serta diambil data dirinya.
Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Sekitar pukul 04.00 wib subuh, semuanya dipulangkan.
KADES Sugiono Diduga Mesum dengan Istri Orang Riau
Seorang kepala desa atau Kades bernama Sugiono ( bukan kakek Sugiono yang dicari Vanessa Angel ) diduga mesum dengan istri orang Riau dan kepergok berduaan di kebun kelapa sawit warga
Kejadian itu membuta heboh warga Desa Langkai, Siak, Riau hingga membuat warga melakukan aksi demonstrasi untuk meminta Kades tersebut mundur dari jabatannya.
Awalnya warga melakukan aksi demonstrasi ke kantor kepala desa Langkai, kemudian warga bergerak ke kantor DPRD Siak.
Setiba di kantor DPRD Siak, massa dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Awalnya massa tidak dibolehkan masuk ke pekarangan kompleks DPRD Siak.
Setelah negosiasi dengan pihak kepolisian, akhirnya masa diperkenankan masuk ke kompleks DPRD Siak.
Sebelumnya massa sudah menggelar orasi di luar pagar kompleks DPRD Siak.
Mereka menuntut DPRD Siak agar membuat rekomendasi ke Bupati Siak Alfedri agar memecat Sugiono dari Kepala Desa Langkai.
Setelah puas berorasi di pintu gerbang DPRD Siak akhirnya polisi memperkenankan masa masuk ke kompleks DPRD Siak.
Massa berteriak senang hingga menggelar orasi secara bergantian di loby kantor DPRD Siak.
Kelompok massa ini disambut Ketua DPRD Siak Azmi, Wakil Ketua DPRD Siak Fairus dan sejomlah anggota DPRD Siak.
Pimpinan dan anggota dewan ini mendengarkan aspirasi masyarakat Langkai.
"Kami menuntut DPRD Siak cepat menyurati bupati agar memecat Sugiono dari kepala desa kami. Kami tak sudi dipimpin oleh Sugiono yang telah melanggar norma adat dan norma agama," kata orator tersebut.
Mereka menceritakan bahwa Sugiono tertangkap dengan seorang perempuan yang bukan istri Sugiono di dalam kebun sawit.
Warga mencurigai Sugiono mempunyai hubungan terlarang dengan perempuan itu.
Apalagi perempuan itu juga telah mempunyai suami.
"Sugiono telah tertangkap oleh warga tapi tidak mau mundur dari kepala desa. Kami tidak mau mendapat azab akibat perbuatan Sugiono, yang saat ini tidak lagi kami akui sebagai pemimpin kami," kata perwakilan massa.
Diketahui Sugiono merupakan kepala desa (penghulu kampung) Langkai yang ditangkap warga dengan perempuan yang bukan istrinya, Marianis di kebun sawit, pada Januari 2020.
Warga menduga Sugiono dan Marianis merupakan pasangan ilegal yang memadu asmara di kebun sawit itu.
Namun, istri Sugiono dan suami Marianis atau anak-anak mereka tidak membuat laporan polisi.
Keduanya pun terlepas dari jeratan hukum pidana.
Warga tidak menerima dan menuntut Sugiono mundur.
Namun Sugiono tetap ingin mempertahankan jabatannya sehingga warga mengadu ke DPRD Siak.
Dua pekan lalu, DPRD Siak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Langkai.
Hasilnya RDP belum membuahkan hasil yang pasti, hingga warga menggelar aksi demonstrasi.
Sebelumnya, Puluhan warga Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau mendatangi kantor kepala desa itu, Senin (17/2/2020).
Mereka membawa spanduk dan sejumlah alat peraga demonstrasi bertuliskan agar kepala desa Langkai, Sugiono mundur dari jabatannya.
Jalan lintas Siak-Sungai Pakning di dekat kantor kepala desa itu tampak jadi padat.
Semakin siang warga semakin ramai datang ke lokasi. Mereka meneriakkan agar kepala desa tersebut segera menyatakan mundur.
"Kami tidak terima dengan prilaku kepala desa yang telah melanggar norma agama dan norma adat," kata juru bicara aksi menggunakan pengeras suara.
Demonstrasi tersebut dikawal puluhan aparat kepolisian dari Polsek Bungaraya.
Sementara Kepala Desa Sugiono tidak kunjung muncul pada kegiatan itu.
Saidun, Ketua Badan Permusyarwaratan Kampung (Bapekam) Langkai juga hadir pada aksi demonstrasi tersebut.
Ia mendukung aksi tersebut karena menyangkut aspirasi mayoritas warga.
"Inikan aspirasi warga. Selama tidak melanggar aturan ya kami akomodir aspirasi ini," kata dia.
Aksi tersebut dipicu karena dugaan mesum yang dilakukan sang kepala desa di kebun kelapa sawit miliknya.
Perilaku kepala desa ini diketahui warga sehingga ditangkap ramai-ramai.
Namun, warga tidak mendapatkan bukti perbuatan mesum yang dilakukan, hanya karena sedang berdua dengan istri orang di dalam kebun sawit itu.
Meskipun sempat diamankan Polsek Siak, istri kepala desa ataupun suami pihak perempuan tidak membuat laporan resmi.
Perkara ini delik aduan, maka Sugiono tidak terjerat hukum.
Warga tidak terima sehingga menggelar aksi demontsrasi.
Sumber: Tribunpekanbaru.com
komentar Pembaca