Peristiwa
Akiong Catut Nama Kapolda Riau Minta Jatah Preman ke Pengrajin Kapal
Senin, 19 Nov 2018 11:46
"Iya sudah ditangkap. Korbannya ada 12 pengrajin kapal yang terpedaya menyerahkan uang masing-masing Rp 5 juta," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto kepada merdeka.com, Senin (19/11).
Setelah ditangkap, Akiong ditahan penyidik di Mapolres Rokan Hilir. Agar polisi lebih mudah menyiapkan proses pemberkasan perkara Akiong untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Tersangka kita tahan 20 hari ke depan, dan dijerat pasal 368 juncto pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan," tegas Sigit.
Akiong dilaporkan salah seorang pengusaha pengrajin kapal Andi (30), warga Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Sebab, Akiong mengaku utusan Kapolda Riau untuk memungut uang dari para pengusaha dan pengrajin kapal.
Akiong nekat meminta uang para korban dengan mengaku untuk disetor kepada Kapolda Riau. Permintaan itu disertai ancaman, jika uang tidak diberikan maka tempat usaha pengrajin kapal akan dirazia polisi.
"Kemudian Akiong mengumpulkan 12 orang pengusaha pengrajin kapal. Dia meminta uang Rp 5 juta per orang. Totalnya Rp 60 juta," ucap Sigit.
Akiong mengajak para pengusaha itu untuk berkumpul di warung kopi Aan pada Kamis 6 September 2018. Ketika itulah Akiong menjelaskan bahwa uang itu akan disetor ke Kapolda Riau sebagai uang keamanan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis 27 September, salah satu korban Andi, ditelepon oleh Akiong untuk berkumpul di Hotel Rasa Sayang. Setelah semua kumpul, Akiong kembali mengeluarkan jurus tipu dayanya. Namun, para korban tak percaya.
"Akiong menyebutkan kepada para korbannya, agar tidak membocorkan soal uang yang telah disetorkan para korban. Jika bocor, maka tempat mereka akan dirazia, begitu ancaman pelaku kepada para korban," jelas Sigit.
Karena aksi Akiong semakin mencurigakan, Andi salah satu korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi pada 19 Oktober 2018 lalu.
(merdeka.com)
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan
Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu
JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional. Progra