Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • BNN Riau Dan Satpol PP Razia Homestay, Pasangan Mesum dan Penyalahguna Narkoba Terjaring

BNN Riau Dan Satpol PP Razia Homestay, Pasangan Mesum dan Penyalahguna Narkoba Terjaring

Rabu, 05 Agu 2015 16:11
BNN Riau memeriksa kos-kosan di Jalan Kuantan Raya
PEKANBARU-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Rabu (5/8/2015) siang, merazia sejumlah homestay, kos-kosan yang ada di Pekanbaru. Razia tersebut untuk menjaring mereka yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Razia ini melibatkan BNNP Riau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau. Tim dibagi menjadi dua, dimana sasarannya adalah kawasan Marpoyan Damai dan Kecamatan Limapuluh. Dalam kegiatan itu, ada yang terjaring karena positif narkoba, adapula yang terjaring mesum dan tidak punya identitas.

"Razia gabungan ini untuk menjaring mereka yang diduga menyalahgunakan narkoba, sementara Satpol PP menjaring mereka yang tidak punya identitas," kata Kabid Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun di lokasi razia.

Hingga berita diturunkan, razia masih berlangsung. Di Marpoyan Damai, tim menyisir sebanyak lima titik kos-kosan. Ada beberapa pasangan diantaranya terpaksa dibawa, karena positif narkoba, serta tidak punya KTP. Sementara di Kelurahan Limapuluh, razia fokus pada Homestay dan kos-kosan terselubung.

Pantauan GoRiau.com di Kecamatan Limapuluh, razia berlangsung di Homestay jalan Sisingamangaraja, dengan hasil nihil. Di Homestay Bintang Lima Jalan Lokomotif berhasil menjaring sepasang pria wanita positif narkoba, lalu di kos-kosan Jalan Kuantan Raya ada sekitar tiga pasang pria dan wanita.

Razia kemudian berlanjut ke Perumahan Jondul Baru. Disini rata-rata kos-kosan terlihat tutup. Kuat dugaan informasi razia sudah bocor. "Kita belum hitung berapa total semua yang terjaring. Tim masih melanjutkan razia ke Hotel Holiday Jalan Tanjung Datuk," ulasnya.

Pantauan disini, ada belasan pasangan mesum berhasil terjaring. Mereka rata-rata masih belia, serta ada pula yang tengah hamil muda. "Semuanya kita periksa dan wajib menjalani tes urine di tempat. Yang positif kita bawa ke kantor BNN," tukas Haldun. (grc)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.