Jumat, 17 Jul 2026
Bantuan Sembako dari Presiden untuk Warga Jabodetabek Disalurkan 2 Kali Dalam 1 Bulan
admin
Jumat, 17 Apr 2020 16:32
Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial sembako dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rangka penanganan Covid-19. Bantuan sembako untuk wilayah Jakarta dan Bodetabek.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemsos), Pepen Nazaruddin, bantuan sembako disalurkan selama 3 bulan ke depan, di mana tiap bulannya akan ada dua kali penyaluran dengan satu kali penyaluran senilai Rp 300 ribu.
"Bantuan sosial untuk DKI dan Bodetabek, sembako diberikan selama 3 bulan namun dalam teknis pelaksanaannya setiap bulan akan disalurkan dua kali, jadi 300 ribu-300 ribu. Satu kantong itu 300ribu. Sehingga ada 6 kali penyaluran selama 3 bulan (April, Mei, dan Juni)," kata Pepen dalam siaran telekonferensi bersama awak media, di Jakarta, Jumat (17/4).
Dia menjelaskan, bantuan untuk 1,3 juta kepala keluarga itu berisi 10 item barang. Yakni beras, mi instan, kornet, sarden, sambal, kecap manis, susu, minyak goreng, sabun batang, serta teh celup.
"Untuk penerima sembako ini datanya kami peroleh dari Pemprov DKI. Per-KK, jadi kita sinkronkan dan kita salurkan dari yang diusulkan Pemda DKI," jelas Pepen.
Distribusi Lewat Ojol
Pepen menambahkan, untuk pendistribusiannya bekerja sama bersama PT Pos Indonesia serta ojek online. Sehingga, masyarakat tidak perlu mengantre untuk mengambil bansos.
"Dikirim oleh Ojek, dari data KPM yang harus diantar, sehingga ojek online itu tidak harus berkerumun permohonan, seperti biasanya," jelas Pepen.
"Tapi sekarang dari PT Pos, menginject aplikasi yang sudah dibibuat, sehingga pelaksana ojek online tinggal jalan saja seperti itu," tambah Pepen.
Dia juga menjelaskan jika keluarga penerima manfaat (KPM) tidak ditemukan karena hal-hal tertentu, maka sembako diserahkan ke Suku Dinas Sosial melalui Lurah dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
"Bansos kemudian diserahkan oleh Suku Dinas Sosial kepada KPM pengganti yang layak menerima bansos," jelas Pepen.
Sumber: merdeka.com
komentar Pembaca