Rabu, 01 Jul 2026
Bapenda Riau Bukukan Rp57.646 Miliar Lebih dari Pemutihan Denda PKB
Admin
Senin, 05 Okt 2020 11:35
Riauterkini.com
Sementara, jumlah pokok yang dibukukan ke kas daerah mencapai Rp57.646 miliar lebih. Nilai ini juga berasal dari pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) selain nilai pokok pajak kendaraan.
"Besaran pemutihan dan kasda yang berhasil kita bukukan itu, terhitung selama sebulan penuh pada September lalu," kata Kepala Bapenda Riau, Herman, Senin (5/10/20).
Nilai itu menurut Herman akan terus bertambah, seiring dengan diperpanjangnya program pemutihan PKB termasuk pemotongan 50 persen BBNKB. Pasalnya, Bapenda Riau kembali memperpanjang program pemutihan yang dimulai 1 Oktober hingga 15 Desember mendatang.
Hal itu dilakukan guna memberikan kesempatan dan keringanan dalam situasi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi. Kemudian, masyarakat juga terlihat antusias memanfaatkan program penghapusan denda PKB dan pemotongan 50 persen BBNKB.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca