Sabtu, 01 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Bercinta dengan Atasannya, Serda WV Dipecat dan Dibui 3 Bulan

Peristiwa

Bercinta dengan Atasannya, Serda WV Dipecat dan Dibui 3 Bulan

Selasa, 30 Apr 2019 13:29
Detik.com
JAKARTA - Serda WV (26) dihukum 3 bulan penjara dan dipecat dari TNI AD. Ia dinilai terbukti berzina dengan atasannya alias menjadi perebut laki orang (pelakor).

Kasus bermula saat Serda WV berselingkuh dengan atasannya yang telah beristri. Di sisi lain, Serda WV juga telah bersuami yang juga sama-sama anggota TNI AD.

Perselingkuhan itu tercium pimpinan TNI AD sehingga Serda WV diproses secara hukum. Pada 25 Oktober 2017, Pengadilan Militer II-08 Jakarta memutuskan Serda WV melakukan zina. Oleh sebab itu, Serda WV dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan pemecatan dari TNI AD.

Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada 7 Februari 2018. Atas hal itu, Serda WV tidak terima dan mengajukan kasasi. Apa kata MA?

"Terdakwa telah berberapa kalli atau berulang kali melakukan persetubuhan dengan saksi 1, yang merupakan atasannya dan sudah beristri. Sehingga merusak citra dan martabat keluarga besar TNI," kata majelis kasasi sebagaimana dilansir website MA, Selasa (30/4/2019).

Menurut MA, perbuatan seorang Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) yang sudah bersuamikan seorang prajurit TNI AD mengakibatkan rusaknya sendi-sendri kehidupan disiplin prajurit TNI AD.

"Dan dapat menggoyahkan ketenteraman kehidupan keluarga prajurit lainnya," ujar majelis dengan ketua Andi Abu Ayyub Saleh dengan anggota Dudu Duswara Machmuddin dan Hidayat Manao.

Ketiganya juga menyatakan hukuman pidana 3 bulan penjara sudah tepat dan benar.



Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 14:19

    Pemko Pekanbaru Siapkan Pasar Higienis untuk Relokasi Pedagang Jalan Teratai

    PEKANBARU-Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan jajarannya menjadikan Pasar Higienis di Jalan Teratai sebagai lokasi relokasi bagi pedagang yang selama ini berjualan di badan Jalan Teratai.La

  • Sabtu, 01 Agu 2026 14:03

    Pasaman Barat Tandatangani NPHD, Siap Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi

    Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lahan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Penandatanganan

  • Sabtu, 01 Agu 2026 14:00

    Indonesia dan Australia Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Bencana Lewat Pacific Partnership 2026

    Indonesia dan Australia telah berhasil memperkuat Kerja Sama Penanggulangan Bencana melalui latihan gabungan berskala besar. Latihan yang dikenal sebagai Pacific Partnership 2026 ini baru saja berakhi

  • Sabtu, 01 Agu 2026 13:58

    Haru Orang Tua di Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Wonosobo: Harapan Baru Pendidikan Gratis

    Jakarta, 01/8 (ANTARA) - Suasana haru menyelimuti pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Siswa (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Sekolah Rakyat Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Tri Murniyati,

  • Sabtu, 01 Agu 2026 13:56

    Perkuat Disiplin ASN, Pemkab Jayawijaya Gencarkan Sosialisasi Presensi Digital

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian setempat, tengah gencar memperkuat sosialisasi peraturan bupati (perbup) ter

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki