Peristiwa
Bercinta dengan Atasannya, Serda WV Dipecat dan Dibui 3 Bulan
Selasa, 30 Apr 2019 13:29
Kasus bermula saat Serda WV berselingkuh dengan atasannya yang telah beristri. Di sisi lain, Serda WV juga telah bersuami yang juga sama-sama anggota TNI AD.
Perselingkuhan itu tercium pimpinan TNI AD sehingga Serda WV diproses secara hukum. Pada 25 Oktober 2017, Pengadilan Militer II-08 Jakarta memutuskan Serda WV melakukan zina. Oleh sebab itu, Serda WV dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan pemecatan dari TNI AD.
"Terdakwa telah berberapa kalli atau berulang kali melakukan persetubuhan dengan saksi 1, yang merupakan atasannya dan sudah beristri. Sehingga merusak citra dan martabat keluarga besar TNI," kata majelis kasasi sebagaimana dilansir website MA, Selasa (30/4/2019).
"Dan dapat menggoyahkan ketenteraman kehidupan keluarga prajurit lainnya," ujar majelis dengan ketua Andi Abu Ayyub Saleh dengan anggota Dudu Duswara Machmuddin dan Hidayat Manao.
Ketiganya juga menyatakan hukuman pidana 3 bulan penjara sudah tepat dan benar.
Pemko Pekanbaru Siapkan Pasar Higienis untuk Relokasi Pedagang Jalan Teratai
PEKANBARU-Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan jajarannya menjadikan Pasar Higienis di Jalan Teratai sebagai lokasi relokasi bagi pedagang yang selama ini berjualan di badan Jalan Teratai.La
Pasaman Barat Tandatangani NPHD, Siap Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lahan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Penandatanganan
Indonesia dan Australia Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Bencana Lewat Pacific Partnership 2026
Indonesia dan Australia telah berhasil memperkuat Kerja Sama Penanggulangan Bencana melalui latihan gabungan berskala besar. Latihan yang dikenal sebagai Pacific Partnership 2026 ini baru saja berakhi
Haru Orang Tua di Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Wonosobo: Harapan Baru Pendidikan Gratis
Jakarta, 01/8 (ANTARA) - Suasana haru menyelimuti pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Siswa (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Sekolah Rakyat Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Tri Murniyati,
Perkuat Disiplin ASN, Pemkab Jayawijaya Gencarkan Sosialisasi Presensi Digital
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian setempat, tengah gencar memperkuat sosialisasi peraturan bupati (perbup) ter