Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Bu Nuril Dihukum Penjara, Suami: Istri Saya Korban Pelecehan

Peristiwa

Bu Nuril Dihukum Penjara, Suami: Istri Saya Korban Pelecehan

Selasa, 13 Nov 2018 15:56
Detik.com
Mataram - Suami Baiq Nuril, Isnaini, hanya bisa pasrah, istrinya dipenjara Mahkamah Agung (MA) karena merekam percakapan mesum kepala sekolah. Namun Isnaini heran, istrinya yang jadi korban pelecehan malah dihukum penjara.

"Istri saya kan korban pelecehan seksual karena si kepala sekolah sering menceritakan caranya berhubungan badan," ujar Isnaini, di kediamannya, Perumahan BHP, Lombok Barat, NTB, Selasa (13/11/2018).

Bahkan, Isnaini belum memberitahukan putusan kasasi ini ke orang tua Nuril. Alasannya, orang tua Nuril saat ini kondisinya sedang tidak sehat.

"Ibu mertua saya belum tahu masalah putusan MA ini. Kami belum berani memberitahukannya. Ibu mertua saya itu sakit-sakitan. Saya takut kesehatannya tambah terganggu kalau tahu masalah ini," tutur Isnaini.

Di lain sisi, Isnaini menganggap Baiq Nuril adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh M. Dia pun merasa bahwa bukan Baiq Nuril yang menyebarkan isi rekaman percakapan istrinya itu dengan M, tetapi oknum lain, yaitu HIM rekan kerja Nuril sesama pegawai TU ketika dia masih bekerja sebagai honorer di SMAN 7 Mataram.

Putusan kasasi yang memvonis Baiq Nuril teraebut adalah putusan Nomor 574 K/PID.SUS/2018 tertanggal 26 September 2018. Petikan kasasi yang disampaikan PN Mataram kepada kuasa hukum Baiq Nuril tertanggal 9 November 2018 itu berbunyi membatalkan putusan PN Mataram Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN Mtr tertanggal 26 Juli 2017. Nuril pun divonis 6 bulan penjara di tingkat kasasi.


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.