Capim KPK Ini Gugup saat Ditanya UU TPPU
Senin, 24 Agu 2015 09:44
JAKARTA-Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai tahapan tes wawancara tahap I terhadap 19 calon pimpinan (Capim) KPK.
Dalam tahap I, dilakukan tes terhadap tujuh orang Capim KPK dengan peserta pertama adalah Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman, Ade Maman Suherman.
Awalnya Ade menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan mantap dan lugas, seperti pertanyaan dari anggota Pansel KPK, Harkristuti Haskrisnowo, yang menanyakan, apa rencana Ade terpilih menjadi Pimpinan lembaga antirasuah.
Lantas Ade menjawab, jika terpilih menjadi pimpinan KPK, dalam 30 hari pertama akan melakukan koordinasi dengan para pimpinan KPK lainnya. Sebab itu perlu dilakukan agar tak terjadi komunikasi.
"Saya akan berkoordinasi secara internal, pimpinan teman-teman KPK yang lain dan berkoordinasi dengan deputi-deputi yang lain, melihat masalah yang ada di KPK bagaimana kelemahan dan kekuatannya akan kita analisis," ujar Ade di Gedung Sekertariat Negara (Sekneg), Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Namun ketika anggota Pansel lainnya, Yenti Garnasih menanyakan alasan Ade tidak memasukan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke dalam artikel yang dibuatnya, Ade segera meminta maaf bahwa dirinya belum sempat mempelajari mengenai UU tersebut.
"Jujur memang saya tidak cantumkan dalam artikel awal dalam seleksi ini dan tidak angkat TPPU," kata Ade
Mendengar hal tersebut, Yenti langsung menanyakan kapasitas Ade terkait UU TPPU.
"Masa UU TPPU saja tidak tahu, ini kan tentang KPK lho," balas Yenti.
Namun Ade kemudian berkilah jika ia salah mendengar pertanyaan Yenti. Ade mengira Yenti menanyakan mengenai KPU.
"Oh, kalau TPPU saya tahu, saya tadi dengar kirain ibu nanya tentang KPU," kata Ade.
Jawaban Ade, sontak membuat Yenti tertawa, sambil tersenyum Yenti menanyakan apa korelasinya seleksi untuk Capim KPK namun yang ditanyakan terkait KPU.
"Masa seleksi KPK tanya tentang KPU," ujar Yenti sembari tertawa.
Kemudian Ade pun meminta maaf atas kekurangannya pada saat test wawancara tersebut, terlebih masih belum paham betul mengenai UU TPPU.
"Siap Ibu Yenti saya tidak akan lupa terhadap TPPU," pungkasnya.
PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan