Peristiwa
Cemburu Berujung Suami Habisi Istri di Sidoarjo
Rabu, 14 Nov 2018 10:39
Sebelum kejadian, terdengar keributan di dalam rumah kos tersebut. Korban sendiri istri siri pelaku. Alat vital pelaku ditendang korban. Karena kesakitan, pelaku mengambil palu yang ada di dekatnya kemudian dipukulkan ke kepala belakang korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku tidak berusaha kabur. Pelaku kemudian keluar rumah dan menyerahkan diri. Pelaku mendatangi Polsek Waru dan mengaku telah melakukan pembunuhan. Polisi pun segera mendatangi lokasi.
"Dugaannya cemburu. Tetapi lebih detilnya masih kami dalami," ujar Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di Polresta Sidoarjo.
Menurut warga yang juga tetangga, Sugiyono dan Junisa memang sudah menikah, tetapi menikah secara siri. Warga tidak tahu berapa lama mereka sudah menikah, tetapi mereka sudah kos selama enam bulan. Saat dinikahi Sugiyono, Junisa merupakan seorang janda dengan dua anak. Anak pertama duduk di bangku TK dan anak kedua berumur 2 tahun.
Untuk menghidupi diri, setiap hari Junisa berjualan gorengan. Sementara Sugiyono diketahui masih menganggur. Warga menyebut pasutri ini kurang harmonis dalam rumah tangganya.
Ariani mengatakan Junisa pernah cerita ke warga sesama penghuni kos, bahwa awal perang mulut tersebut hanya persoalan sepele, kesalahan kecil kemudian dibuat alasan untuk marah.
"Saat suaminya datang tenggah malam, penghuni kos di sini sering mendengar cekcok mereka," tambah Ariani.
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan
Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu
JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional. Progra