Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Curi Burung Tetangga, Bapak 2 Anak di Bandung Lebaran di Penjara

Peristiwa

Curi Burung Tetangga, Bapak 2 Anak di Bandung Lebaran di Penjara

Selasa, 12 Jun 2018 15:56
detik.com
Bandung - AR (38) gagal berlebaran bersama keluarganya. Niat mencari bekal untuk berlebaran mengantarkan AR ke balik bui.

AR nekat mencuri burung mahal milik tetangganya. Burung tersebut rencananya akan dijual untuk biaya lebaran AR dan keluarga kecilnya.

"Tersangka nekat mencuri burung milik tetangganya. Alasannya untuk biaya lebaran," ucap Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Deden A Yani di Mapolsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (12/6/2018).

Aksi pencurian tersebut dilakukan AR pada Jumat (8/6) lalu. AR nekat memanjat rumahnya di Jalan Mulyasari, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi dan masuk lewat benteng belakang rumah tetangganya yang merupakan kolektor burung.

"Dia mengambil empat ekor burung yang bisa dibilang kategori burung mahal," kata Deden.

Empat burung yang digasak AR di antaranya burung murai batu, burung love bird, burung jalilin dan burung kenari. Keempat jenis burung tersebut, kata Deden, termasuk kategori burung mahal.

"Paling mahal itu murai. Harganya mencapai Rp 30 juta," tandasnya.

Namun aksi kriminal AR terendus oleh polisi. Polsek Sukajadi yang menerima laporan langsung mengerahkan tim unit Reskrim menyelidiki kasus tersebut.

"Kita melakukan olah TKP. Lalu di situ masih ditemukan makanan burung yang tercecer. Nah ceceran itu mengarah ke rumah tersangka," kata dia.

Polisi langsung meringkus AR pada Minggu (10/6). Saat ditangkap AR awalnya tak mengaku perbuatannya. Namun, dia akhirnya mengakui dan memberitahukan penyidik tempat penyimpanan burung hasil curian yang disimpan di genteng rumahnya.

"Saat kita mau bawa barang bukti, ternyata dua burung yaitu murai dan love bird sudah kabur. Sisanya jalalin dan kenari masih ada. Jadi burung-burung itu disimpan oleh tersangka di dalam dus," kata dia.

AR kini telah mendekam dibui Mapolsek Sukajadi. Bapak dua anak tersebut dijerat Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman di atas 7 tahun bui.

(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 18:39

    Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka

    INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:36

    PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun

    JAKARTA â€" Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:33

    Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai

    JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:27

    Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:19

    Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!

    JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.