PEKANBARU â€" Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan perbaikan jalan rusak sebagai salah satu program prioritas pada tahun anggaran 2026. Sebanyak 17 ruas jalan yang dinilai strategis dan padat lalu lintas ditargetkan untuk diperbaiki.
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi mengingatkan agar perbaikan jalan tidak hanya berfokus pada pelapisan ulang (overlay), tetapi juga dibarengi dengan pembangunan dan pembenahan sistem drainase.
Menurut Zulkardi, DPRD perlu melihat secara rinci data ruas jalan yang telah maupun akan dilakukan overlay, termasuk memastikan keberadaan saluran drainase di sepanjang ruas jalan tersebut.
“Kita ingin melihat datanya, titik mana saja yang sudah dilakukan overlay. Apakah di sana sudah ada drainasenya atau belum. Kalau belum ada, harus diusulkan agar drainasenya segera dibangun,” ujar Zulkardi, Selasa (27/1/2026).
Ia menilai, tanpa sistem drainase yang memadai, jalan yang baru diperbaiki berisiko cepat mengalami kerusakan akibat genangan air.
“Kalau tidak ada drainase, air akan melimpah ke badan jalan. Kita sudah melihat jalan yang baru di-overlay kembali tergenang karena tidak ada saluran air,” katanya.
Zulkardi juga menekankan pentingnya mitigasi banjir yang jelas dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama di kawasan yang kerap mengalami genangan dan berdampak pada infrastruktur jalan.
Menurut dia, perencanaan yang matang diperlukan agar anggaran besar untuk perbaikan jalan tidak terbuang sia-sia.
“Kita tidak ingin anggaran ratusan miliar yang dihabiskan untuk perbaikan jalan justru rusak kembali karena banjir yang meluap,” ujarnya.
Selain meminta rincian jumlah dan lokasi titik overlay, Komisi IV DPRD Pekanbaru juga meminta penjelasan detail mengenai 17 ruas jalan yang menjadi prioritas perbaikan pada 2026. DPRD akan menelaah apakah ruas-ruas tersebut berada di kawasan rawan banjir serta bagaimana strategi mitigasi yang disiapkan OPD terkait.
“Jalan-jalan yang menjadi prioritas tahun 2026 ini perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk penanganan titik-titik banjirnya,” kata Zulkardi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru menjadikan perbaikan jalan rusak sebagai salah satu prioritas utama pada tahun anggaran 2026. Sebanyak 17 ruas jalan yang dinilai strategis dan padat aktivitas masyarakat ditargetkan untuk diperbaiki.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, ruas-ruas jalan tersebut dipilih karena memiliki tingkat lalu lintas tinggi dan berperan penting dalam mobilitas warga. Salah satunya adalah Jalan Rambutan di Kecamatan Marpoyan Damai yang telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Jalan Rambutan sudah masuk APBD 2026,” ujar Markarius, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan perbaikan 17 ruas jalan tersebut masih menunggu proses verifikasi APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Provinsi Riau. Setelah proses tersebut rampung dan anggaran dapat digunakan, pekerjaan perbaikan akan segera dilaksanakan.
“Jika verifikasi APBD sudah selesai dan anggaran bisa digunakan, maka perbaikan akan segera dilaksanakan,” kata Markarius.
Menurut Markarius, perbaikan jalan rusak akan terus menjadi fokus Pemko Pekanbaru sepanjang 2026. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan di berbagai wilayah kota.
“Tujuannya untuk keselamatan dan kenyamanan warga. Karena itu, perbaikan jalan rusak terus kita dorong,” ujarnya.(grc)
Peristiwa