Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Rancangan P-KUA dan P-PPAS Tahun 2024

Peristiwa

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Rancangan P-KUA dan P-PPAS Tahun 2024

Laporan: Hermansyah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 14 Sep 2024 18:41


ROHIL, SPIRITRIAU.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir  menggelar Rapat paripurna Dalam Rangka penyampaian Rancangan perubahan kebijakan Umum APBD (P-KUA) Dan Anggaran perubahan prioritas plafon anggaran sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2024 Oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil), kamis (12/9/2024) Rapat tersebut dilaksanakan  di Aula sidang utama kantor DPRD Rohil. 

Rapat Dipimpin wakil ketua DRPD Rohil H. Andullah didampingi wakil ketua DPRD Rohil Hamzah,SHi,MM, Hadir Anggota DPRD Rohil, Bupati Rohil Afrizal Sintong, kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir, Sekwan Rohil Syahroni,ST.

Pimpinan Rapat H.Abdullah mengatakan, rapat paripurna ke-14 dengan agenda pokok penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum APBD perubahan dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Rokan Hilir, saya menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Kata Abdullah, perubahan atas kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara sesuai peraturan pemerintah republik indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA -PPAS APBD induk atau murni tahun anggaran berjalan baik pada sisi pendapatan belanja dan pembiayaan.

" KUA dan PPAS mengarah bagaimana alokasi dan kebijakan anggaran yang akan dilakukan dapat memenuhi prinsip-prinsip penganggaran berdasarkan program skala prioritas daerah. hal tersebut guna memenuhi ketentuan pasal 162 ayat 1 peraturan pemerintah republik indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dengan berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024

Bupati Rokan Hilir mengajukan kepada DPRD rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara kabupaten Rokan Hilir maupun anggaran 2024 sebagai bentuk penyesuaian atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD untuk sementara dibahas guna disepakati dan disetujui bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kata Abdullah.

Selanjutnya Bupati Rohil Afrizal Sintong,SIP,MSi, Dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah meluangkan waktu dan memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024.

” Saya berharap dalam waktu yang tak terlalu lama kita dapat menyepakati nota kesepakatan yang akan ditandatangani oleh pemerintah kabupaten hilir dan pimpinan dprd kabupaten rokan hilir yang terhormat. saya selaku kepala pemerintahan dan selaku jajaran pemerintah kabupaten rokan hilir tentunya bersama DPRD berkat memberi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat kabupaten Rokan Hilir”, Ujarnya, (MAN).
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.