Minggu, 19 Mei 2024
  • Home
  • Peristiwa
  • DPRD Rohil bersama Pemda Sepakati Anggaran Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS 2023

Peristiwa

DPRD Rohil bersama Pemda Sepakati Anggaran Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS 2023

Laporan: Aman
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 28 Sep 2023 18:13
Aman

ROHIL, SPIRITRIAU.COM - Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum APBD (P- KUA) dan Rancangan perubahan Prioritas Plafon anggaran sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Rokan Hilir, Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Rabu (20/9/2023).

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua l Abdullah didampingi ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua ll Basirun Nur Efendi SE M.IP, Wakil Ketua lll Hamzah Anggota DPRD Rohil, Kabag Persidangan DPRD Rohil H Julianda Ssos, dan Staf DPRD Rohil. Sementara itu pemerintah daerah dihadiri oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi, Sekretaris daerah Rohil H Fauzi Efrizal SSos MSi, para Asisten, dan Kepala OPD.

Dalam kesempatan ini, Anggota DPRD Rohil Amansyah menyampaikan Hasil pembahasan badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah dengan hasil sbb:

Pendapatan mengalami perubahan sebesar dari Rp2,1 T menjadi Rp2,4Tmengalami pertambahan sebesar Rp292 M lebih. sedangkan belanja serah mengalami perubahan dari Rp2,2T menjadi Rp2,4T mengalami peningkatan Rp230M lebih. Pembiayaan yakni penerimaan pembiayaan dari sisa lebih tahun sebelumnya atau Silva terjadi perubahan dari semula Rp6,5 M menjadi Rp4,6M hal ini disesuaikan dengan LHP BPK RI beberapa waktu lalu.

Kesimpulannya badan anggaran menyampaikan saran di antaranya,1. Rancangan perubahan KUA PPAS 2023 untuk disepakati bersama menjadi nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dengan Bupati Rohil.

2.Setelah ditandatangani diharapkan segera bupati untuk menyiapkan RKA, DPA, DPPA sebagai dokumen persyaratan untuk menyampaikan perubahan APBD 2023. 

3.Semua yang tertuang pada kesepakatan agar ditindak lanjuti.

4.Diharapkan pemerintah sharing dengan KPUD dalam dana hibah Pilgub, pilkada dengan pembagian 40 persen dari kabupaten dan 60 persen dari provinsi.

5.Diharapkan anggaran khusus untuk penanganan dan penurunan stunting.

6.Berupaya maksimal nilai indeks pelayanan terutama di kependudukan dan catatan sipil. 

7.Pemda diharapkan membuat kebijakan terhadap pengangguran terbuka kabupaten Rokan Hilir, (MAN).
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.