Sabtu, 18 Apr 2026
Data Penerima PKH 2019 Rambah Hilir Rohul Diduga Tidak Tepat Sasaran
Laporan : Fahrin Waruwu
admin
Selasa, 10 Des 2019 14:28
fahrin
ROKAN HULU - Data Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 di Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau diduga ada tidak tepat sasaran.
Bahkan dikeluhkan ada bebera istri dari oknum Kadus, RW dab RT setempat menerima haknya warga miskin itu. Kepala Desanya juga mengaku benar data tersebut.
"Datanya belum direvisi meski sudah diajukan," kata Kades Rambah Hilir Romi Juliandra saat dikonfirmasi Senin, (9/12/2019)
Sebelumnya seperti yang diungkapkan tokoh masyarakat setempat Zul Akmal, dia menyayangkan data penerima PKH banyak yang tidak sesuai. Sebab, para penerima PKH diduga ada istri para oknum Kadus, RW dan RT.
"Dana PKH ini kan haknya warga miskin, mengapa ada istri Oknum Kadus, RW dan RT di Desa Rambah Hilir red yang ada kebun sawitnya bisa menerima dana PKH ini ?, sementara ada pendamping desa selaku pendata yang digaji Pemerintah," kata Zul Akmal kesal, karena di wilayah Desanya itu masih ada lagi warga miskin yang perlu diperhatikan pemerintah.
Zul Akmal menegaskan, janganlah di bodohi masyarakat, jangan pilih kasihlah. Mengapa penerima dana PKH dari Pemerintah Pusat ini ada yang tidak tepat sasaran, sementara ada digaji pendamping atau yang mendata.
"Janganlah pendatanya dilakukan i semaunya, dana PKH itu haknya warga miskin," tegasnya.
Menurutnya, tidak hanya di Desa Mereka data penerima dana PKH program Pemerintah Pusat ini, desa se Rokan Hulu juga perlu dilakukan pendataan ulang. Berikan kepada masyarakat yang berhak menerima nya yakni warga miskin atau warga tidak mampu.
"Saya meminta Bupati Rokan Hulu H.Sukiman memerintahkan Dinas terkait untuk bekerja secara profesional mendata penerima dana PKH ini. Janganlah hak warga miskin yang sudah diatur pada Undang-Undang Dasar 1945 dan UU serta peraturan lainnya dikangkangi, masa ada istri perangkat desa menerima dana PKH," tambahnya lagi. (Fah).
komentar Pembaca