Peristiwa
Detik-detik menegangkan sekretaris XL dibunuh pacar di kamar hotel
Jumat, 07 Agu 2015 06:57
Rian ditemukan di kamar hotel tanpa busana di dalam bak mandi dengan posisi tertelungkup. Kejadian tersebut dilakukan oleh Andy pada saat menginap di hotel tersebut.
"Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan, di mana korban telah menghilang dari November 2014, sekitar sembilan bulan lalu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti, di ruang kerjanya Polda Metro Jaya, Rabu (5/8) malam.
Andy dikenal oleh keluarga Rian merupakan sosok orang yang baik. Keluarga pun tidak menyangka anaknya dibunuh oleh orang yang dikenal.
Sebelumnya, Andy sempat tutup mulut tidak mengakui dia membunuh Rian. Ibunda Rian, coba terus membujuknya saat mereka bicara empat mata di ruang tahanan. Usaha ibunda Rian terjawab, Andy akhirnya mau buka suara dan mengakui telah membunuh Rian.
"Ibu itu kaget dan syok, setelah mendengar lokasi di mana dia melakukan pembunuhan dan penguburan kepada Rian," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/8).
Pihak kepolian langsung bergerak cepat menuju ke Garut guna membuktikan perkataan tersangka, kalau dirinya membunuh di Hotel Cipaganti di Jalan Cipanas Raya, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia bermalam di hotel itu pada 30 Oktober 2014 lalu.
Setibanya di lokasi lebih kurang pukul 17.30 WIB, Kamis (8/7) sore, sejumlah kerabat Rian sudah menanti bus yang membawa pelaku. Tiga sepupu Rian, Rio, Johan dan Agung langsung emosi dan berteriak, bahkan salah satu di antara mereka mendekati mobil yang membawa Andy kemudian sempat melayangkan pukulan kencang.
"Sumpah demi Allah, aku sayang kalian, jangan sampai menyakiti," teriak bibi Rian, Yenni kepada tiga sepupu Rian itu tersulut marah lantaran melihat pelaku.
Polisi langsung menggelar pra rekontruksi. Dari rekonstruksi tersebut terjawab sudah, kalau dirinya membunuh Rian karena tidak dapat menahan emosi dikatai 'homo' dan juga mengejek kalau 'alat kelaminnya kecil' saat diajak berhubungan intim.
"Saya hanya 2 jam berada di kamar hotel. Satu jam pertama membunuhnya, lalu 1 jam berikutnya berpikir untuk melakukan sesuatu pada mayat itu, sempat terdiam dan kaget," ujar Andy.
Dalam pra rekonstruksi tersebut, Andy membunuh Rian dengan cara dibekap menggunakan bantal hingga tidak bernafas. Setelah itu dirinya memploroti seluruh pakaian, guna menghilangkan alat bukti Andy memasukan Rian ke dalam bak kamar mandi.
"Kita olah TKP, enggak ada tanda pengenal sama sekali. Kemudian dites sidik jarinya menggunakan alat khusus juga tidak bisa terlihat lantaran korban sudah terendam selam 24 jam," ujar Kapolres Garut AKB Arief Rachman saat di Garut, Jawa Barat, Kamis (6/8).
Kepolisian Polres Garut sempat kesulitan dalam mengungkapkan kasus ini. Karena Andy tidak meninggalkan identitas asli saat menginap di Hotel tersebut.
"Pelaku tak menulis nama aslinya. Dia hanya menulis dirinya sebagai 'Gery' dan dia pun tak menulis alamat tinggal," ujar Arif.
Dalam pra rekonstruksi yang dilakukan Inafis Polda Metro Jaya dan juga Polres Garut, terdapat 30 adegan. Mulai dari korban Rian dan Andy datang ke hotel hingga Andy meninggalkan hotel.
Hingga hari ini, pihak Polres Garut telah menemukan barang bukti berupa rekaman CCTV (Closed Circuit Television) saat Rian dan Andy melakukan cek in hotel. Selain itu bantal dan seprai untuk menyekap korban Rian serta pelat nomor palsu juga diamankan.
"Makanya, nanti akan kami jerat dengan pasal 340 KUHP-nya. Pembunuhan berencana itu," kata Arif, Kamis (6/8).
[merdeka.com)
Peristiwa
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan
Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu
JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional. Progra