Peristiwa,
Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan Sawit, Oknum Anggota LSM Petir Ditangkap Tim Raga Polda Riau
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 16 Okt 2025 10:56
Pekanbaru - Diduga melakukan pemerasan, seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Pekanbaru, Riau, diamankan polisi pada Senin 14 Oktober 2025 malam.
Penangkapan Jekson Sihombing alias JS ini menyusul adanya Laporan Polisi (LP) terkait dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan perkebunan sawit di Provinsi Riau.
"Ia Benar, Senin malam kemarin petugas gabungan Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) dan Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah mengamankan seorang oknum anggota LSM berinisial JS atas dugaan terlibat kasus pemerasan," ujar AKBP Sunhot, mewakili Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu, (15
Untuk diketahui Jekson diamankan disebuah Coffee Shop sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau (15/10/2025).
Dari hasil penyelidikan Polisi, dikatakan AKBP Sunhot, oknum LSM Petir tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada korbannya.
Jika tidak, korban akan terus diberitakan hingga dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan melakukan perusakan lingkungan.
"Modusnya, yang bersangkutan melakukan pemerasan dengan kedok sebagai LSM untuk menakut-nakuti korban," jelas AKBP Sunhot.
Dikatakan Sunhot, karena risih dengan perilaku oknum LSM tersebut, korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan oknum tersebut.
Awalnya, pelaku meminta panjar uang Rp 250 juta kepada korban, yang katanya akan digunakan untuk menyetop pemberitaan di media.
Saat itu korban hanya sanggup memberi Rp 150 juta, uang tersebut kemudian diterima oleh JS.
Korban yang merasa tertekan dengan perilaku JS lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian, yang kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap oknum LSM tersebut.
Saudara JS kita amankan setelah menerima uang sebesar Rp150 juta dari korban. BB uang kita dapatkan dari dalam tas yang dibawa JS," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, oknum LSM berinisial JS dan barang bukti di amankan ke Mapolda Riau.
Lebih lanjut, AKBP Sunhot menyampaikan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
"Sementara ini masih dalam proses pemeriksaan, perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan," jelasnya.
"Karena kejahatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 368 KUHP," tandasnya. (***)
Peristiwa
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
PEKANBARU-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Kota Pekanbaru tahun ajaran 2026/2027 dimulai Senin (22/6/2026) pukul 00.00 WIB besok. Ada 51 SMP Negeri di Kota Pekanbaru yang akan menampung
Peringati HUT ke-18, RSUD Petala Bumi Gelar Pemeriksaan Mata dan Bagikan Kacamata Gratis
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Tahun 2026, RSUD Petala Bumi ProvinsiRiau menggelar kegiatan pelayanan pemeriksaan mata dan pembagian kacamata gratis bagi masyarakat.Kegiatan te
Riau Kaya Raya, PAD Tinggal Sisa: Bocor di Mana?
Di atas kertas, Provinsi Riau adalah salah satu wilayah terkaya sumber daya di Indonesia. Hamparan kebun sawit mencapai jutaan hektare, pabrik beroperasi siang-malam, dan arus logistik tak pernah bena
Presiden Prabowo dan Rosan Bahas Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara untuk Masyarakat
Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara, Rosan Roeslani, di kediaman pribadinya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu (21/6). Pertemuan pent
Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat, Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau Sekolah Lapang Sagu Keuskupan Agats, Kampung Yepem Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6). Kunjungan dilakukan usai melihat progres pembanguna