Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Diejek Kurang Gaul, Pria di Kebumen Tega Habisi Nyawa Istrinya

Peristiwa

Diejek Kurang Gaul, Pria di Kebumen Tega Habisi Nyawa Istrinya

Senin, 26 Nov 2018 15:43
Detik.com
Kapolres menunjukkan sabit yang dipakai tersangka untuk membunuh korban
Kebumen - Seorang pria di Kebumen, Jateng, tega membunuh istrinya sendiri. Tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati diejek kurang gaul.

Tersangka adalah Daryono (38) warga Dukuh Tugusari, Desa/Kecamatan Bonorowo, Kebumen. Dia tega menghabisi nyawa sang istri Eni Herawati (27) dengan sebilah sabit pada Kamis (15/11) lalu. Daryono tega menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati.

"Tersangka membunuh korban dengan sabit, alasannya hanya karena sakit hati sering dianggap sebagai lelaki yang tidak gaul. Salah satu ucapannya adalah 'ngertine pacul karo lemah, ora gaul' (tahunya cangkul dan tanah, tidak gaul)," ungkap Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar, di Mapolres Kebumen, Senin (26/11/2018).

Selain itu, Kapolres menambahkan, korban juga dinilai terlalu banyak tuntutan kepada tersangka yang hanya bekerja sebagai petani dengan penghasilan pas-pasan. Karena dianggap tidak mampu dari segi ekonomi, korban sering merendahkan suaminya.

"Korban sering minta ini itu, sedangkan suaminya tidak bisa memenuhinya karena penghasilannya pas-pasan. Tersangka merasa direndahkan oleh istrinya," lanjut Kapolres.

Sebelum pembunuhan terjadi, hubungan sepasang suami istri itu memang diketahui tidak harmonis dalam beberapa bulan terakhir. Sesaat sebelum menghabisi nyawa istrinya, korban sempat meludah ke tembok dan membuat tersangka naik pitam.

"Saat itu tersangka pulang dini hari karena habis ada acara di rumah tetangga. Sesampainya di rumah ia tidur di samping korban, namun tiba-tiba korban meludah ke tembok dan diingatkan oleh tersangka malah menjawab dengan kata-kata menyakitkan hati. Tersangka kemudian mengambil sabit di gudang untuk menghabisi nyawa korban," imbuhnya.

Korban tewas mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh. Setelah menghabisi nyawa istrinya, tersangka kemudian mencoba bunuh diri dengan meminum racun merk Lenit yang merupakan obat pembunuh serangga.

Tersangka mengaku menyesal telah membunuh wanita yang dinikahinya pada bulan April 2018 lalu itu. Ia sendiri sangat mencintai istrinya, namun karena terlanjur sakit hati terpaksa ia harus menghabisi nyawa istrinya.

"Ya menyesal, saya sangat mencintainya, namun semua sudah terlanjur. Saya sakit hati sama istri saya, merendahkan pekerjaan saya, panghasilan saya dan banyak tuntutan," tuturnya.

Dari kasus tersebut, polisi mengamakan barang bukti berupa sebilah sabit dan pakaian korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kebumen dan akan dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman selama 15 tahun penjara.


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.