Selasa, 21 Apr 2026

Peristiwa

Dipeluk Ayah Korban, Iwan Adranacus Minta Maaf

Selasa, 06 Nov 2018 15:53
Detik.com
Iwan Adranacus saat didatangi oleh ayah korban.
Solo - Ayah korban Eko Prasetio tiba-tiba mendatangi bos prabrik cat, Iwan Adranacus yang sedang menunggu sidang perdananya dimulai. Di pelukan ayah korban, Iwan menyampaikan permintaan maaf.

Bukannya memarahi, pria bernama Suharto justru menghampiri Iwan lalu memeluk dan menciumnya. Sambil menangis, Suharto mengatakan telah ikhlas memaafkan Iwan.

"Saya sudah ikhlas," ucap Suharto dengan suara terbata di ruang sidang PN Surakarta, Selasa (6/11/2018).

Sementara Iwan yang tampak kaget didatangi oleh Suharto menyampaikan permintaan maafnya kepada Suharto.

"Saya minta maaf," katanya.

Momen ini tak berlangsung lama dan tak banyak kata yang terucap di antara keduanya. Iwan kemudian harus berpindah ke kursi pesakitan karena sidangnya akan dimulai.

Sidang perdana ini dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Jaksa mengatakan ada tiga pasal yang digunakan untuk menjerat Iwan Adranacus. Pertama ialah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Korban Eko Prasetio meninggal dengan kondisi pecahnya tulang kepala akibat benda tumpul sesuai hasil visum et repertum," kata jaksa Titiek Mariyani.

Dakwaan dilanjutkan dengan membacakan pasal subsider yang menjerat Iwan, yakni Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 311 ayat 5 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 09:00

    PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho

  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.