Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Disnaker Pekanbaru Tegaskan THR 2026 Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 8 Maret

Peristiwa

Disnaker Pekanbaru Tegaskan THR 2026 Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 8 Maret

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 03 Mar 2026 10:16
(FotoMediaCenterRiau)
PEKANBARU-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru menegaskan kepada seluruh perusahaan di wilayahnya untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 kepada para pekerja.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran, pada tahun ini pembayaran THR dipastikan lebih cepat. Seluruh perusahaan diwajibkan merampungkan pembayaran paling lambat 8 Maret 2026.

“THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil,” tegas Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (2/3/2026).

Jamal menjelaskan, percepatan jadwal pembayaran THR tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Aturan tersebut menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan secara utuh dan tepat waktu oleh perusahaan.

Berkaca dari evaluasi tahun 2025, Jamal mengakui masih terdapat laporan terkait perusahaan yang terlambat membayarkan THR. Namun, seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti hingga perusahaan memenuhi kewajibannya.

“Setelah kami hubungi pihak perusahaan, permasalahannya hanya keterlambatan pembayaran dan sudah diselesaikan,” jelasnya.

Untuk tahun ini, Disnaker Pekanbaru berkomitmen meningkatkan pengawasan guna memastikan tidak ada lagi perusahaan yang menunda atau mencicil pembayaran THR.

Ia juga mengingatkan para pengusaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

Sumber: (MediaCenterRiau)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.