Minggu, 21 Jun 2026
Dua Saksi Baru Diperiksa Kejagung Terkait Pengadaan Tower Tranmisi PLN
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 16 Agu 2022 23:29
JAKARTA- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Selasa 16 Agustus 2022 mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yakni HM selaku Pegawai PT PLN (persero) UIP XIII (Sulawesi Bagian Selatan) dan O selaku Pegawai PT PLN (persero) UIP VII (Jawa Bagian Timur dan Bali I).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero). ***
komentar Pembaca